Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas

Ada Memar di Leher dan Kaki, Keluarga Minta Polisi Usut Penyebab Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah Yogi tahanan Rutan Pakjo Palembang saat berada di instalasi forensik RS Siti Khodijah Palembang. Keluarga berharap polisi mengusut tuntas penyebab kematian Yogi.

SEBELUMNYA, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya angkat bicara terkait meninggalnya seorang tahanan di Rutan Kelas I Palembang (Pakjo).

Sebelumnya, tahanan bernama Yogi Irawan dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (2/8/2024). 

Dikatan Ilham, bahwa benar tahanan tersebut meninggal dunia di RS Siti Khadijah pada pukul 05.05 WIB.

Sebelum meninggal, tahanan itu sempat mendapatkan perawatan maksimal dari tenaga kesehatan Rutan.

Kondisinya mengalami saturasi oksigen mengalami penurunan, maka tim dokter Rutan memutuskan untuk dilakukan rujuk ke Rumah Sakit Siti Khadijah.

“Kami segenap jajaran Pemasyarakatan menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya salah satu tahanan kita”, ujar Ilham Djaya, di Palembang, Sabtu (3/8/2024). 

Dikatakan Ilham, tahanan itu dipidana karena tindak pidana Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) UU NO. 35 TAHUN 2009).

Ia mulai ditahan di Rutan Palembang sejak tanggal 11 Mei 2024 lalu, statusnya masih tahanan Kejaksaan Negeri Palembang.

Ilham mengatakan saat ini pihak Rutan Palembang sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan, karena status tahanan itu masih tahanan Kejaksaan, dan BAP dari Rutan Pakjo dengan Kejaksaan juga telah dilaksanakan.

Selain itu, Ilham menyampaikan pihak Rutan juga telah berkoordinasi dengan Polsek setempat.

Ilham juga menyampaikan bahwasanya pihaknya telah mengetatkan pengawasan di Lapas/Rutan, terkait kejadian tersebut ia berkomitmen terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar pemasyarakatan semakin baik.

"Saat ini tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel sedang melakukan pemeriksaan terhadap para petugas Rutan Palembang", kata Ilham Djaya.
 


Baca artikel menarik lainnya di Google News
 

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 

Berita Terkini