Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas

Hasil Forensik Keluar, Polisi Ungkap Penyebab Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas, Bantah Ada Memar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono mengungkapkan hasil forensik tahanan Rutan Pakjo Palembang murni karena sakit, Rabu (7/8/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Polisi akhirnya angkat bicara terkait penyebab kematian Yogi Irawan (26 tahun) tahanan kasus narkoba yang mendekam di Rutan Pakjo Palembang. 

Sebelumnya, sempat beredar foto jenazah Yogi yang diduga terdapat luka di bagian lehernya.

Ditambah lagi dengan pengakuan keluarga yang menyebut ada luka di leher dan di tekuk kaki jenazah korban. 

Namun adanya luka tersebut dibantah Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihartono yang menyebut hasil forensik pemeriksaan luar terhadap jenazah korban tak mendapati adanya luka memar. 

Harryo menyebut, Yogi meninggal dunia murni dikarenakan sakit. 

"Ya napi tersebut meninggal karena sakit. Yogi merupakan Napi kasus narkoba sedang menjalani sidang dan ditahan di Rutan Kelas I Palembang, Yogi Irawan (26) pada Jumat (2/8/2024) meninggal dunia  urni karena sakit," tegas Harryo, Rabu, (7/8/2024), siang. 

Baca juga: Tahanan Rutan Pakjo Meninggal, Kemenkumham Sumsel Buka Suara, Terungkap Kondisi Terakhir Yogi

Harryo mengatakan, hal ini dikatakannya berdasarkan pemeriksaan dokter Forensik.

Dari hasil visum menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan maupun tindak pidana pada tubuh korban.

"Hasil visum dari hasil pemeriksa dokter mengatakan tidak ada memar akibat tindak pidana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," tegasnya kembali. 

Lanjut Harryo, dari hasil keterangan saksi-saksi, yakni teman-teman Yogi di lapas.

Yogi ini memang telah mengeluh sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Sebelumnya, Yogi ini sudah pernah diperiksa tim kesehatan saat di lapas. Saat hari kejadian, bersangkutan ngedrop dan dibawa ke RS Siti Khodijah, namun tak sempat diperiksa dan meninggal dunia,"tutupnya. 

Pengakuan Keluarga

Sebelumnya, keluarga berharap penyebab kematian Yogi Irawan tahanan Rutan Pakjo Klas I A Palembang bisa diusut tuntas. 

Yuliana SH, kuasa hukum penunjukan dari Pengadilan Negeri Palembang yang mendapingi Yogi selama proses hukumnya juga mengaku kaget mendengar kabar tewasnya Yogi secara mendadak. 

Halaman
12

Berita Terkini