Ia memastikan sidang dimulai pukul 10.00 WIB, namun tidak menyebutkan selesainya sampai jam berapa.
"Ini kira-kira kalau dihadirkan semua , bisa selesai hari itu, kalau gak nanti di hari berikutnya," kata Rizqa.
Sementara itu, untuk agenda pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli akan digelar pada sidang berikutnya.
"Hari berikutnya kalau mau menghadirkan ahli," ujar sang hakim.
Susno Duadji saat Diminta Jadi Saksi Ahli
Kuasa Hukum Saka Tatal menyiapkan eks Kabareskrim Susno Duadji menjadi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Cirebon.
Saka Tatal mengajukan peninjauan kembali untuk memulihkan nama baiknya terkait kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky.
Jenderal Purnawirawan Bintang Tiga itu sempat tertawa saat diminta menanggapi hal tersebut.
Susno Duadji mengaku akan hadir dalam sidang tersebut. Namun, ia masih menunggu surat resmi sebagai ahli di sidang Peninjauan Kembali (PK).
"Ahli apa saya, nanti dipersoalkan lagi oleh si pensiunan itu..ha..ha..ha..ahli nujum," kata Susno Duadji dikutip TribunJakarta.com dari Youtube Kompas TV, Senin (29/7/2024) kemarin.
Susno menuturkan hingga kini baru sebatas informasi bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebagai ahli di Sidang PK Saka Tatal.
Ia mengaku tidak mau menghadiri sidang bila hanya sebatas informasi. "Nanti ditolak semua orang. Karena ini kan beracara resmi harus ada syaratnya," kata Susno.
Tetapi, kata Susno, bila surat permintaan menjadi ahli itu sudah diterima maka dirinya siap hadir di sidang tersebut.
Susno juga akan melakukan sejumlah persiapan sebelum memberikan keterangan di persidangan itu.
"Sebagai warga negara yang baik, saya hadir. Saya kan dipertanyakan status saya sebagai apa, sebagai saksi biasa atau ahli, supaya saya persiapan sekarang, kalau perlu daftar pertanyaan pun dikirim ke saya," katanya.