"Iya benar ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," ujar Kepala Dinas Pendidikan Palembang Amri, Senin (29/72/2024).
Amri mengatakan kejadian itu terjadi di SD 39 di kawasan Kamboja Senin siang.
Anak-anak itu langsung sesak nafas usai mengkonsumsi minuman perisa yang dibeli di kantin sekolah tersebut.
Amri mengatakan berdasarkan diagnosa puskesmas Ariodila anak-anak yang sesak nafas itu tidak punya riwayat asma atau penyakit saluran pernapasan lainnya dan murni sasak nafas karena efek minuman tersebut.
"Empat anak dirawat di RS Bunda tadi siang, satu sudah diperbolehkan pulang dan tiga lagi masih dirawat inap untuk dilakukan observasi," ujar Amri.
Dia menyebut, besok Diknas akan berkoordinasi dengan BPOM menyidak ke sekolah tersebut juga mengeluarkan edaran melarang kantin sekolah menjual minuman tersebut.
Untuk mengetahui kandungan minuman yang menyebabkan keracunan itu, Diknas juga akan berkoordinasi dengan BPOM untuk meneliti kandungan minuman tersebut, apa yang membuat minuman berbahaya dan menyebabkan keracunan.
"Besok kita akan turun ke SD 39 mengecek langsung penyebab keracunan dan meminta kantin tidak menjual minuman itu lagi," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com