Siswa SDN 39 Palembang Kejang

FAKTA Minuman Semprot Buat Siswa SD Palembang Kejang, Terdaftar di BPOM, Tim Investigasi Diterjunkan

Penulis: Hartati
Editor: Shinta Dwi Anggraini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Minuman semprot buat siswa SD di Palembang kejang ternyata terdaftar di BPOM.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Minuman semprot yang diduga jadi penyebab siswa SD Negeri 39 Palembang kejang-kejang terdaftar di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Fakta ini diungkap Plt, Kepala BPOM Teddy Irawan yang membenarkan bahwa produk tersebut benar terdaftar di BPOM.

"Produk terdaftar di BPOM MD 266631013261," ujarnya, Selasa (30/7/2024). 

Sementara itu, terjadi kejadian ini, Polisi Dinas Pendidikan, Dinkes serta BPOM turun menelusuri penyebab pasti mengapa siswa yang mengkonsumsi minuman semprot itu bisa keracunan.

Teddy Irawan mengatakan saat ini BPOM sedang mencari informasi kronologis kejadiannya ke sekolah tempat kejadian.

Baca juga: Pemilik Kantin Jelaskan Asal Minuman Semprot, Buat Siswa SDN 39 Palembang Kejang, Dibeli di Pasar 16

Juga mencari informasi produk yang dikonsumsi dan mendapatkan sisa produk tersebut jika masih ada.

"Lama pengujian bisa diketahui setelah ada kepastian pengujian apa yang perlu dilakukan," ujar Teddy.

 

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Palembang dr Fenty mengatakan tim Dinkes diturunkan untuk melakukan investigasi.

Namun hasilnya belum diketahui karena tim investigasi tersebut belum kembali dari hasil pemeriksaan.

"Belum bertemu dengan tim investigasi sehingga belum tahu hasilnya," ujar Fenty.

Sementara itu Kabid SD Diknas Palembang, Juwita mengatakan hari ini kondisi siswa yang keracunan tersebut kini sudah lebih baik.

Tidak lagi muntah dan kejang dan secara kasat mata kondisinya stabil saat ditinjau langsung di rumah sakit.

"Sudah dirawat di ruang rawat inap dan tampilan luar sudah sehat bisa kemungkinan diperbolehkan pulang sore ini, namun secara medis belum tahu bagaimana kondisi kesehatan siswa tersebut," ujarnya.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkini