"Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi. Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR," kata Hasanuddin di Kota Malang, Jawa Timur, dilansir dari Bangkapos.com, Minggu (8/10/2023).
Edward sendiri mengaku tak menyangka karena ia menilai sang anak adalah sosok yang polos.
Baca juga: Edward Tannur Tegas Minta Gregorius Tanggungjawab Aniaya Pacar Hingga Tewas, Singgung Didikannya
Entah apa penyebabnya. Mengetahui pertama kali kasus sang anak pada pekan lalu, Edward Tannur hanya geleng-geleng kepala.
Ia mengaku sakit hati dengan perbuatan yang dilakukan sang anak.
Berkelang terlalu lama dengan rasa sakit hati, iba dan emosi yang terus berkecamuk di benaknya, disadari tak memberikan solusi.
Kejadian yang tak diinginkan itu, terlanjur terjadi menjadi takdir.
Edward Tannur memasrahkan sang anak untuk bertanggung jawab secara hukum.
"Jadi mamanya kontak. Saya kaget dan menyesal. Sakit hati juga. Tapi kemarin sudah terjadi. Ini bukan kehendak kita. Tapi beliau (GRT) sendiri yang menjalankan kegiatan yang sudah terjadi," terangnya.
Edward Tannur mengaku, tak menampik jika anaknya memang terkadang menenggak miras karena diajak beberapa orang temannya.
Namun, ia selalu berusaha memberikan nasehat kepada sang anak atas kebiasaan tersebut. Yakni, untuk jangan terlalu sering menenggak miras. Dan jangan sampai terlalu mabuk hingga kelewatan melakukan perbuatan melanggar hukum.
4. Polisi Dicopot Beri Kesaksian Palsu
Kompol Hakim Kapolsek Lakarsantri dicopot dari jabatannya setelah terima laporan palsu Ronald Tannur yang aniaya kekasihnya, DSA hingga tewas di Surabaya.
Kompol Hakim dianggap tidak profesional karena tidak melakukan penyelidikan secara mendalam untuk mengungkap penyebab kematian DSA.
Ia menyebut jika kematian DSA karena penyakit bawaan seperti jantung dan asam lambung.
Padahal DSA tewas terbukti dianiaya oleh Ronald Tannur sang kekasih yang merupakan anak dari anggota DPR RI, Edward Tannur.
Diketahui, tersangka yang bernama Gregorius Ronald Tannur (31) sempat mendatangi Polsek Lakarsantri untuk melaporkan adanya orang meninggal.