Dirinya mengimbau kepada pengguna Tol Indralaya-Prabumulih agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
"Diimbau berkendara di kecepatan maksimal 80 hingga 100 kilometer per jam. Mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk," pesan Syamsul.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel