Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kebebasan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat Dedi Mulyadi bereaksi.
Dedi rupanya merasa lega Pegi Setiawan bebas hingga menyinggung soal kebohongan dari para saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.
Baca juga: Pegi Setiawan Disebut Manipulatif oleh Polda Jabar, Ini Kata Psikolog yang Memeriksanya
Ia mengaku saat ini merasa haru bahagia usai hakim mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.
"Ada kebahagiaan ada rasa sedih yang memuncak saat hakim memutiskan gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima," ucap Dedi Mulyadi di akun X, Senin (15/7/2024).
"Dan Pegi Setiawan tidak sah terhadap penetapannya sebagai tersangka maupun penahannya sehingga ia harus dibebaskan," lanjutnya.
Selain itu Dedi Mulyadi juga mengucapkan selamat kepada Pegi Setiawan dan keluarga atas keputusan hakim praperadilan.
"Saya mengucapkan selamat buat Pegi dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang praperadilan," ujarnya.
Tak ketinggalan, Dedi Mulyadi turut mengucapkan terimakasih kepada hakim yang bertugas.
Menurutnya, hakim tersebut dinilai objektif saat menangani kasus Pegi Setiawan.
"Dan saya juga mengucapkan terimakasih pada hakim yang telah bersikap objektif menangani perkara tersebut," katanya.
"Sehingga keadilan di negeri ini masih sangat terbuka," sambungnya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi berharap agar ke tujuh terpidana segera bebas dengan adanya bukti baru.
"Selanjutnya, mari kita bersama-sama memberika doa dan mencari jalan agar 7 terpidana yang mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas," ucapnya.
"Semoga ada novum baru untuk mereka bebas yang bisa membebaskan mereka," tambahnya.
Baca juga: Alasan Dedi Mulyadi Pakai Uang Pribadi Biayai Tes DNA Pegi Cianjur, Singgung Korban Salah Tangkap
Baca juga: Pegi Setiawan Sebut Akun Facebook dan Motor Masih Disita Polda Jabar, Tak Minat Ambil Kembali