Pegawai Koperasi Dibunuh Nasabah

Penampakan Rumah Pasutri Diduga Bunuh Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota, Tak Layak Huni

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasutri diduga pembunuh Feni Ria Andriani (42) Pegawai Koperasi tinggal dalam sebuah rumah tak layak huni di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Awalnya, Masyarakat setempat melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwenang, yang segera mengirimkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan informasi.

Keterangan tersebut berawal dari masyarakat yang menemukan adanya jenazah hanya tinggal tulang berada di belakang salah satu rumah pasutri yang merupakan nasabah dari korban.

Karena penemuan tersebut, Polres Lima Puluh Kota bergerak ke lokasi untuk mencari informasi dan bukti-bukti.

Sementara itu, terkait identitas jenazah, Ricardo menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi dari tim Biddokes.

Hal ini bermula diiringi dengan berita Feni Ria Andriani dikabarkan menghilang selama sepekan.

Adapun informasi tersebut dikutip dari Facebook @Halimatu Saidah.

"Brita kehilangan.
Saudara n kakak adik kita
Tlah meninggalkan rumah pada hari Rabu tngal 26 Juni 2024. Jam 08:00 pagi.
Atas nama Feni Ria Andriani .
Status ibu rmah tanga usia 42thn
Alamat rumah di danguang danguang Guguak 8koto.
Ciri ciri.pakei jaket Levis. Berjilbab ungu. Mengendarai motor Yamaha aerox warna hitam.
Mhon bntuan informasi nya sanak saudara.
Klaw ad yg mnemui. Hbungi atas nama Andi/Agus BJ. 085271488977/085355648181/081270872187," tulisnya.

(*)

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini