Berita Palembang

Rute dan Jumlah Truk Kontainer Kini Dirinci, Demi Kelonggaran Jam Operasional Masuk Kota Palembang

Penulis: Hartati
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan (Sumsel), H Eddy Resdianto dan Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumsel, Purwanto paparan kondisi terkini pengangkutan barang dari dan ke pelabuhan Boom Baru, Rabu (3/7/2024).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Persatuan Sopir Truk Boom Baru (PSPB) dan pengusaha kompak meminta kelonggaran kebijakan pada Pemkot Palembang terkait aturan jam operasional truk masuk kota.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Sumatera Selatan (Sumsel), H Eddy Resdianto mengatakan selama ini Kepala Dinas Perhubungan belum pernah ikut rapat langsung sehingga tidak tahu persis gambaran operasional truk bongkar muat dari dan ke pelabuhan.

Selama ini kepala dinas hanya tahu secara umum bahwa truk yang masuk ke pelabuhan itu truk dari luar kota, padahal hampir semua truk kontainer dari dan ke pelabuhan itu beroperasi dalam kota Palembang bukan dari luar kota.

"Setelah kita beri tahu gambaran operasionalnya, barulah Kadishub tahu dan akan membicarakan dan mempertimbangkan permintaan sopir ini," ujar Eddy, Rabu (3/7/2024).

Eddy mengatakan sopir dan juga pengusaha akan menyusun rincian, rute dan jumlah truk yang beroperasi keluar masuk Palembang dan jenis barang apa saja yang diangkut agar pemerintah punya gambaran mengenai operasional ini sehingga tidak menyamaratakan kebijakan truk masuk kota bagi truk dari luar kota dengan truk kontainer di dalam kota.

"Alhamdulillah respon Kadishub bagus dan akan membicarakan ini dengan Walikota agar tahu gambaran kondisi real di lapangan," ujar Eddy, Rabu (3/7/2024).

Eddy mengatakan lamanya sopir menunggu ini juga berdampak pada bengkaknya biaya operasional karena tidak mungkin juga pengusaha mau menaikkan biaya operasional karena alasan menunggu.

Kenaikan biaya operasional karena dampak harga BBM naik saja pengusaha dan pemilik barang berat menaikkan biaya operasional sebab jika biaya naik maka dampaknya juga akan berdampak pada harga barang yang ikut naik.

"Kami berharap pemerintah bisa melonggarkan kebijakan jam masuk ini saat jam luang siang hari atau bukan di jam padat agar bisa mengurai antrean jam masuk kota malam hari," ujar Eddy.

Baca juga: Tolak Parkir di Karya Jaya, Sopir Truk Kontainer Minta Kelonggaran Masuk Kota Palembang, Ancam Mogok

Baca juga: Besok Sopir Truk Boom Baru Bakal Mogok Kerja, Minta Kelonggaran Jam Operasional Masuk Kota Palembang

Sementara itu Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Sumsel, Purwanto mengatakan masalah angkutan logistik pelabuhan yang dikeluhkan ini yakni truk angkutan ke pelabuhan boleh keluar siang hari tapi baru boleh masuk ke kota malam hari.

Sedangkan kendala sopir adalah mereka habis waktu menunggu jam masuk kota karena lama tertahan di gudang usai bongkar muat.

"Kita berharap tidak ada aksi mogok kerja dan Dishub juga Satlantas punya solusi atas aspirasi sopir ini sehingga begitu surat dari asosiasi dilayangkan ke Dishub dan Satlantas langsung ada solusinya," harap Purwanto.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkini