"Sampai situ tugas saya hanya mendengarkan bukan menyimpulkan," jelasnya.
Baca juga: Susno Duadji Soroti Grasi Terpidana Kasus Vina Ditolak, Tak Yakin Permohonan Gegara Merasa Bersalah
Setelahnya, Dedi coba pergi ke Cirebon menelusuri lokasi kejadian seperti kesaksian Aep.
Terlebih Aep mengaku melihat aksi pelemparan batu ke arah Vina dan Eky.
Bahkan ia mengingat wajah Pegi Setiawan meski sudah delapan tahun berlalu. Kini, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon
Di Cirebon, Dedi bertemu Fery yang merupakan warga sekitar. Sembari menyusuri TKP, Fery membantah kesaksian Aep. Disusul bantahan dari warga lainnya.
"Saya ketemu dengan semua, saya mendengarkan. Akhirnya saya berkesimpulan bahwa tidak mungkin orang melakukan pembunuhan pemerkosaan pada waktu yang sama dengan posisi yang berbeda," bebernya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News