Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Perjalanan Kasus Bos Distro Bunuh & Cor Jasad Pegawai Koperasi di Palembang, Ditangkap Dengan Istri

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perjalanan kasus bos distro tega bunuh pegawai koperasi di Palembang saat tagih utang, kini pelaku utama akhirnya ditangkap.

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut.

Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Pelaku Utama Ditangkap

Terbaru, tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel berhasil menangkap Antoni.

Ia merupakan bos Distro Anti Mahal di Palembang yang diduga menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap pegawai koperasi di Palembang bernama Anton Eka Saputra.

Antoni ditangkap tim gabungan Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel saat berada di kota Padang.

Diketahui Antoni ditangkap di Provinsi Sumatera Barat bersama istrinya.

Hal ini diungkap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim.

"Pelaku utama Pembunuhan di Maskrebet an Antoni la ketangkep di Padang semalam hari ini di Bawak ke Palembang, " ungkap Harryo, kepada Sripoku.com, Sabtu (29/6/2024), siang.

Lanjutnya, hingga kini anggota masih diperjalanan pulang. Dan diperikiran usai magrib sampai di Bandara.

"Masih diperjalanan pulang ke Polembang. Kemungkian pukul 17.00, sampai di bandara," ungkapnya.

Ditambahkan Harryo, sesampai di Palembang, perkara tersangka akan digelar,

"Tunggu sampai dulu di Palembang, akan kita gelar perkara pelaku," tutupnya.

 

 

 

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran WhatsApp TribunSumsel

Berita Terkini