Berita Palembang

Sosok Kannut, Nenek Berumur 77 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Putrinya ke Polisi Karena Warisan

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Kannut, Nenek Berumur 77 Tahun di Palembang Dilaporkan 4 Putrinya ke Polisi Karena Warisan

"Sebenarnya apabila permasalahan ini telah selesai harta tersebut akan tetap dibagikan, dengan catatan yang dibagikan ini tidak ada permasalahan hukum,"katanya. 

Didampingi Kuasa Hukumnya, nenek Hj Kannut (77) mendatangi Polda Sumsel guna memenuhi panggilan penyidik sebagai terlapor, Kamis (27/6/2024). (SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA)

Terpisah, Ambo Tang (57) putra sulung Hj Kannut  juga menyampaikan rasa tak menyangka ke empat adiknya tersebut sebegitu tega memperkarakan orang tua kandung mereka.

Lanjut Ambo Tang, bahwa baru enam bulan ayahnya tersebut meninggal dunia barulah bermunculan permasalahan terkait harta benda yang akan diwariskan ke mereka. "

"Bahkan sampai sekarang masih berperkara, dan bukan tidak dibagikan tapi tertunda," tutupnya.
 
 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
 

Berita Terkini