TRIBUNSUMSEL.COM- Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang seharusnya digelar hari ini pada Senin (24/6/2024), dikabarkan ditunda karena Polda Jabar sebagai pihak termohon tidak hadir.
Terkait penundaan ini, hakim tunggal yang memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan, Eman Sulaeman, pun buka suara.
Hakim Eman Sulaeman curhat mengaku ingin perkara kasus Vina Cirebon ini tuntas dengan asas keadilan yang sebenarnya.
Pernyataan Eman Sulaeman itu muncul saat penundaan sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: Ayah Pegi Setiawan Kecewa Sidang Praperadilan Ditunda Karena Polda Jabar Tak Hadir, Curiga Bakal P21
Menurutnya, sidang praperadilan harus tuntas di tanggal 1 Juli 2024.
Eman menegaskan dirinya tidak memiliki kepentingan apapun dalam perkara ini.
Sehingga ia berharap tidak ada asumsi-asumi aneh terkait sidang praperadilan Pegi Setiawan.
"Perlu saya tegaskan, saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini, jangan sampai ada asumsi-asumsi yang aneh," kata dia dikutip dari tayangan Breaking News KompasTV.
Eman Sulaeman juga lantang mengatakan akan mengabaikan hal-hal yang hendak mempengaruhi dirinya karena tidak ada keuntungan baginya.
"Kalaupun ada yang coba-coba mempengaruhi, saya abaikan karena tidak ada kepentingan, tidak ada keuntungan," tambahnya.
"Saya tidak ada kepentingan dan tidak ada keuntungan," tambahnya.
Meski demikian, sang hakim tunggal mengatakan sidang praperadilan Pegi pada 1 Juli 2024 akan tetap dilaksanakan meski ada salah satu pihak yang tak hadir.
"Sah dan patut, datang atau tidak datang kita lanjut. Dari pada datang jauh-jauh dari Cirebon tapi tidak ada sidangnya," jelasnya.
Eman ingin agar gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Pegi segera diputus.
"Saya juga pengen perkara ini lebih cepat, jangan sampai sidang pokok perkara digelar, kita belum tuntas," tambahnya.
Baca juga: Sosok Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi Minta Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Hati-hati Soal Kasus Vina
Pernyataan Eman Sulaeman itu disambut ucapan terima kasih dan puji syukur dari sejumlah tim kuasa hukum Pegi Setiawan yang hadir di ruang sidang.