DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sosok Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi Minta Hakim Praperadilan Pegi Setiawan Hati-hati Soal Kasus Vina
Inilah sosok Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menanggapi soal sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi menanggapi soal sidang praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Aryanto Sutadi berpendapat, praperadilan ini akan membuktikan, apakah tim penyidik dari Polda Jawa Barat bekerja dengan benar atau tidak dalam menangani kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Sehingga, Aryanto Sutadi meminta agar hakim sidang praperadilan Pegi Setiawan nantinya bisa berhati-hati dan teliti dalam menjatuhkan vonis terhadap tersangka.
Baca juga: Akhirnya Kapolri Turun Tangan Kasus Vina, Penasehat Jenderal Listyo Sigit Ungkap Nasib Iptu Rudiana
Adapun sidang perdana praperadilan Pegi Setiawan atas status tersangkanya akan digelar di PN Bandung pada Senin (24/6/2024).
Dalam perkara ini, Pegi Setiawan diduga menjadi otak pembunuhan kasus yang terjadi pada Agustus 2016.
"Pak hakim juga nanti mestinya hati-hati tuh jangan seperti hakim-hakim yang dulu tahun 2016 langsung main potong, main membuktikan, main memutus seperti itu hanya dengan bukti-bukti yang kelihatan simpel," ujarnya seperti dikutip dari Youtube iNews Prime yang tayang pada Jumat (14/6/2024).
Ia juga turut senang dengan sidang praperadilan yang akan ditayangkan langsung di stasiun televisi.
Ia beralasan agar proses persidangan berlangsung transparan kepada publik.
Inilah Sosok Irjen Pol Purn Aryanto Sutadi
Aryanto Sutadi merupakan Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir yaitu Irjen Pol.
Karier Irjen Aryanto Sutadi sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Pelbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah diemban oleh dia.
Ia mengawali kariernya sebagai Staf pada Komando Kepolisian Resort Bangkalan Madura, Jatim (1971-1973), Staf pada Komando Kepolisian Resort Temanggung, Jatim (1978-1984).
Kemudian, sebagai Kabag Ren-Min Ops. Dit. Reserse Polda Metro Jaya (1986), Perwira Penghubung Protokol/Sespri Kapolri (1991), Kasat Reserse Ekonomi Polda Metro Jaya (1993), dan Staf Pribadi Kapolri (1996).
Aryanto juga sempat menjabat sebagai Kepala Kepolisian Wilayah Malang, Jatim (1998), Direktur Reserse Pidana Tertentu Polri (2001), Direktur Reserse Pidana Umum Polri (2001), Direktur I Kejahatan Keamanan dan Trans-Nasional Bareskrim Polri (2002), Kapolda Sulawesi Tengah (2004), Direktur IV Narkoba dan Terorganisir Polri (2005), dan Staf Ahli Kapolri (2007).
Baca juga: Ternyata Rifaldy Alias Ucil Awalnya Bukan Dipenjara Karena Kasus Vina Cirebon, Ada Masalah ke Pacar
Susno Duadji Curiga Aep Pelaku Sebenarnya Kasus Pembunuhan Vina, Singgung Soal Daftar Nama Terpidana |
![]() |
---|
Pengakuan Indra Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Sempat Intip Para Terpidana Tidur di Rumah Pak RT |
![]() |
---|
Polda Jabar Sebut Hasil Identifikasi Wajah Pegi 90 Persen Identik Sidang Praperadilan Kasus Vina |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Purn Siswandi Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Eks Jenderal Turun Tangan Bela Abdul Pasren Pak RT yang Dicari Dalam Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.