DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Ini Kesalahan Fatal Iptu Rudiana Diduga Langgar Kode Etik di Kasus Vina, Eks Wakapolri Bisa di PTDH

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Purn Oegroseno, Eks Wakapolri

Karenanya Aryanto Sutadi pun menyebut Iptu Rudiana sebagai sosok yang blunder atau pembuat kesalahan.

"Saya tidak mendengar persis hasil dari pemeriksaan itu (ayah Eki). Tapi saya bisa menduga, pasti dalam kasus ini yang nomor satu diperiksa adalah Iptu Rudiana, karena di situlah mulai terjadi blunder, seakan-akan penyidikan yang dulu sudah selesai di tahun 2016, ternyata di belakangnya, di awali dengan tuduhan bahwa itu kasus rekayasa terutama direkayasa oleh Rudiana itu. Dia yang nangkap, dia yang pengin LP. Jadi pasti akan diperiksa kembali," kata Aryanto Sutadi.

Kendati demikian, Aryanto enggan gegabah mending Iptu Rudiana.

Termasuk dengan isu Iptu Rudiana merekayasa kasus kematian Vina dan Eky.

Meski begitu, penyidik harus jeli melihat apakah ada atensi negatif dari keterlibatan Iptu Rudiana dalam penangkapan para pelaku kematian Vina dan Eky.

Sebab dalam kasus tersebut, anak Iptu Rudiana sendiri lah yang jadi korbannya.

"Dugaan saya jelas itu memang dia (Iptu Rudiana) kan bikin LP, ikut melakukan penangkapan. Apakah kasat narkoba boleh nangkap urusan pidana hukum? karena polisi kan demi kecepatan dalam rangka pengejaran siapapun itu dikejar, kelengkapannya dilengkapi kemudian. Kalau di sini, apakah memang benar karena Eki, anaknya meninggal, Rudiana dengan marah sehingga dia menangani itu sampai selesai? Rudiana itu (katanya) sampai LP saja, yang menangani Reserse Umum," pungkas Aryanto Sutadi.

Jika nantinya Iptu Rudiana terbukti merekayasa kasus Vina Cirebon, Aryanto mengurai ancaman untuk ayah Eky, yakni terancam terkena pelanggaran kode etik sebagai anggota Polri.

"Kalau memang Rudiana melakukan penangkapan, gebukin dan sebagainya, kemudian merekayasa kasus supaya mereka ngaku, itu sudah jelas melanggar kode etik," imbuh Aryanto Sutadi.

Namun jika Iptu Rudiana tidak merekayasa kasus Vina Cirebon, maka ayah Eky tidak akan dijerat dengan kasus hukum.

Sebab sebagai polisi, Iptu Rudiana juga berhak memberikan atensi atas kasus kematian Vina dan Eky kendati Eky adalah anaknya.

"Tapi kalau dia waktu itu menangkap (pelaku) demi kecepatan dan setelah ditangkap, diserahkan ke reserse yang menangani, itu bukan pelanggaran kode etik, itu sifatnya dia sebagai polisi," ujar Aryanto Sutadi.

Liga Akbar minta Iptu Rudiana buka suara

Liga Akbar yang merupakan teman dekat Almarhum Eky belakangan buka suara bahwa kesaksiannya di kasus Vina cirebon tidak lah benar.

Liga Akbar pun setelah didampingi pengacara akhirnya mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut.

Dia juga meminta kepada ayah Eky, Iptu Rudiana terbuka terkait kasus ini.

"Ingin keterbukaannya pak, kejujurannya (dari Iptu Rudiana)," kata Liga Akbar.

Liga Akbar mengaku kasihan dengen almarhum Eky dan Vina.

Ditambah pula kasus ini menyeret sejumlah orang yang diduga tidak bersalah.

"Kasihan sama almarhum Eky dan Vina dan juga bagi keluarganya," ungkap Liga Akbar

(*)

(*)

Berita Terkini