DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Terungkap Keberadaan Abdul Pasren Ketua RT yang Dicari Dalam Kasus Vina, Sedang Sakit di Rumah

Penulis: Laily Fajrianty
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi rumah ketua RT, Abdul Pasren yang dicari saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Di sisi lain, Kahfi dan Pak RT hingga saat ini masih belum muncul ke publik.

Karena hal itulah, kini kehadiran dan peran Pak RT dinilai dapat membantu agar para terpidana kasus Vina bebas.

Sejak kasus pembunuhan Vina kembali diselidiki, Abdul Pasren sudah tak menjabat lagi menjadi RT.

Bersama anaknya, Abdul Pasren seolah menghilang.

Keduanya tak muncul atau memberikan keterangan terkait peristiwa kelam tersebut.

Padahal, keterangan keduanya menjadi krusial bagi para terpidana yang ditangkap pada kasus Vina untuk saat itu lolos dari jerat hukum.

Kesaksian Abdul Pasren

Adapun kesaksian Abdul Pasren ketua RT dalam kasus Vina Cirebon dinilai jadi kunci teka teki akan kebenaran peristiwa terjadi.

Pasalnya kini, pengacara Otto Hasibuan bak menapik pengakuan Abdul Pasren di persidangan kasus Vina pada tahun 2016 silam.

Lantaran 5 terpidana kasus Vina kompak mengaku ke Otto Hasibuan jika pernyataan Abdul Pasren sang ketua RT Tidaklah benar dengan fakta kejadian.

Melansir dari amar putusan sidang kasus Vina tahun 2016 silam. Abdul Pasren mengaku jika para terpidana kasus Vina ini tak menginap di rumahnya pada malam kejadian, Sabtu 27 Agustus 2016.

Malahan, Pasren mengaku didatangi keluarga para terpidana kasus Vina Cirebon.

Pada Abdul Pasren, keluarga meminta agar dirinya mengakui bahwa para terpidana menginap di rumahnya pada malam kejadian kasus Vina Cirebon.

Padahal sesuai kesaksian 9 orang, termasuk terpidana, mengaku bahwa mereka tidur di kontrakan bersama Kahfi, anak Pak RT.

Tapi dalam kesaksian yang dituangkan di isi putusan Rifaldy dan Eko, Pasren justru mengaku dibujuk keluarga terpidana kasus Vina.

Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Halaman
1234

Berita Terkini