DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mantan Napi Ungkap Curhat Para Terpidana Kasus Vina Cirebon di Lapas, Sebut Pengacara Tak Membela

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu

TRIBUNSUMSEL.COM- Mantan narapidana, Abi Budi Permadi (54), mengungkapkan curhatan para terpidana kasus Vina Cirebon kepadanya saat masih mendekam di Lapas Kelas I Cirebon.

Abi bertemu dengan para terpidana kasus tersebut saat bertugas sebagai Tamping Masjid di dalam lapas.

Kala itu ia menjalani hukuman selama lima tahun (2014-2019).

Sementara, delapan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky itu ditahan tahun 2017.

Baca juga: Nasib Mujur Saka Tatal Dapat Tawaran Kerja di Jakarta dari Tim Farhat Abbas, Mulai Usai Wajib Lapor

Disana, Abi menutukan jika para terpidana baru bertemu dengannya untuk diberikan nasihat dan motivasi agar tidak melakukan perbuatan yang menimbulkan masalah baru.

"Napi baru kala itu pasti ketemu saya untuk memotivasi kan hidup agar survival selama di dalam penjara dan memberikan pengarahan-pengarahan bahwasanya berada di dalam penjara itu harus berbuat baik dan benar, jangan sampai memunculkan permasalahan baru," ujar Abi saat ditemui di rumahnya di Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Rabu (5/6/2024).

Mantan narapidana, Abi Budi Permadi, mengungkapkan curhatan para terpidana kasus Vina Cirebon kepadanya saat masih mendekam di Lapas Kelas I Cirebon (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Abi mengaku mendengar curhatan salah satu terpidana kasus Vina Cirebon, yang tidak disebutkan namanya, mengklaim diirnya bukan pembunuh sebenarnya.

"Ada napi kasus Vina itu, dia curhat ke saya ngobrol bahwa dia itu bukan pembunuhnya, mereka yang tujuh orang, saya tanya loh kenapa kalian bukan pelakunya tapi ada di sini," ucapnya.

Para terpidana mengaku bahwa mereka mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda agar mengakui perbuatan yang tidak mereka lakukan.

"Mereka bilang waktu proses BAP saya digulung habis, artinya mereka ini mendapat perlakuan kekerasan oleh petugas di Polres maupun di Polda untuk mengakui apa yang mereka tidak lakukan, itu kan lucu," jelas dia.

Baca juga: Pengakuan Pegi Setiawan Didatangi 2 Sosok Misterius Dipaksa Tanda Tangan di Penjara, Tak Boleh Nanya

Pengakuannya, kata Abi, mereka takut jika harus berbicara sebenarnya.

Adapun, pertemuan mereka terjadi secara intens selama kurang lebih dua tahun sebelum Abi bebas.

"Mereka tidak ngomong karena mereka takut, mereka sudah tidak tahan fisik saya, selesai dari Polres tidak ada pengakuan, di bawalah ke Polda, di Polda pun mendapat perlakuan yang sama," katanya.

Abi juga mempertanyakan peran pengacara dalam kasus ini.

Terpidana itu menyebut bahwa pengacara yang menangani kasus mereka justru tidak memberikan pembelaan yang seharusnya.

"Yang lucunya lagi kenapa pengacara tidak membela anda, itu kan bagian dari pengacara, pengacara tidak ada pembelaan, pengacara membaca normatif sesuai BAP," ujarnya.

Halaman
1234

Berita Terkini