TRIBUNSUMSEL.COM- Penguntitan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung diduga dilakukan berkelompok.
Hal itu terungkap setelah ada grup WhatsApp 'Time Zone' dalam kasus dugaan Densus 88 Kuntit Jampidsus, Berisi 10 anggota.
Sebelumnya, salah satu anggota Densus 88, Bripda Iqbal Mustofa alias IM ditangkap oleh polisi militer atau PM yang mengawal Jampidsus Febrie Adriansyah saat itu.
Baca juga: Nasib Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Buntuti Jampidsus Kejagung, Polri Tak Kenakan Sanksi
Bripda Iqbal Mustofa menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah sewaktu makan malam, pada Minggu (19/5/2024).
Ketika penguntit itu tertangkap, pihak Jampisus langsung membawanya ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
"Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, dilansir dari Wartakotalive.com, Senin, (3/6/2024).
Penguntitan ITU diduga dilakukan berkelompok.
Kelompok itu terdiri 10 orang yang seluruhnya merupakan oknum anggota Densus 88 Antiteror Polri dari berbagai daerah.
Hal ini terungkap, seiring ditangkapnya satu dari 10 orang tersebut, yakni Bripda Iqbal Mustofa (IM) yang kemudian sempat diinterogasi pihak Kejaksaan Agung.
Baca juga: Sosok Bripda Iqbal Mustofa Anggota Densus 88 Menguntit Jampidsus Febrie Adriansyah, Nyamar Karyawan
Mereka semua disebut-sebut tergabung dalam sebuah grup Whatsapp yang diberi nama "Time Zone."
"Apakah tujuan dibuatkan Group WA Time Zone?"
"Bahwa yang menjadi tujuan adalah untuk sarana komunikasi tim yang mengerjakan JAM Pidsus." katanya.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bripda IM dari sumber internal Kejaksaan Agung, tertera bahwa kelompok itu terdiri dari tujuh oknum anggota Satgas Densus Jawa Tengah: Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam.
Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.