TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Berikut ini syarat, jadwal, batas usia hingga link pengumuman PPDB SD-SMP Palembang 2024 jalur zonasi.
Diketahui, pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali SMP Palembang akan dibuka
7 s.d 13 Juni 2024.
Pedoman lengkap PPDB SD-SMP Palembang 2024 bisa dilihat melalui laman https://portal-ppdb.palembang.go.id/beranda
Mengenal Jalur Zonasi
Jalur Zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam wilayah zonasi selama minimal satu tahun berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkal 1 (satu) tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB. Kuota calon peserta didik sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Jadwal Pendaftaran PPDB SD-SMP Palembang 2024
Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali
7 s.d 13 Juni 2024
Verifikasi Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali
7 s.d 14 Juni 2024
Pengumuman Hasil PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali
15 Juni 2024
Masa Sanggah PPDB Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua/ Wali
15 s.d 19 Juni 2024
Daftar Ulang Jalur Zonasi, Perpindahan Orangtua/wali
20 s.d 22 Juni 2024
Baca juga: Link Pengumuman Hasil PPDB Palembang 2024 SMP dan SD Jalur Afirmasi Hari ini, Masa Sanggah 3-5 Juni
Penentuan Persentase Daya Tampung Setiap Jalur Zonasi PPDB
Jalur Zonasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang telah tinggal dalam 1 (satu) zona selama minimal 1 (satu) tahun.
Jalur zonasi terdiri atas:
1) jalur zonasi SD sebesar 80 % (delapan puluh persen) dari daya tampung sekolah.