Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Kebohongan Rifaldy Aditya Wardhana alias Andika alias Ucil, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky terkuak.
Ucil yang sebelumnya mengaku sebagai anggota geng motor yang sama dengan Eki, rupanya berbohong.
Sebab menurut ketua XTC Cirebon, Alfianas, menegaskan jika Ucil dan para pelaku lain bukan anggota geng motor XTC.
"Kalau para pelaku, 8 terpidana maupun Pegi yang ditangkap, dari XTC tidak ada yang mengenal," tegasnya dilansir dari youtube KOMPASTV, Jumat (31/5/2024).
Baca juga: Kronologi Versi Melmel saat Peristiwa Penganiayaan Vina dan Eki di Cirebon, Ingin Bantu Tapi Takut
Bahkan menurut dia, 4 geng motor yang ada di Cirebon tidak mengenali mereka.
Keempat geng motor itu di antaranya, XTC, GBR, Moonraker dan Konak, tidak ada yang mengetahui para pelaku dari geng motor mana.
"Saya sudah tanya ke rekan saya antar organisasi mereka pun sama, gak ada yang mengakui bahwa dari 8 terpidana dan satu pegi yang ditangkap itu bukan anggota mereka," jelas Alfianas lagi.
Dirinya juga memastikan kalau kejadian itu tidak ada hubungannya dengan perseteruan antara geng motor.
Namun Alfianas membenarkan bahwa Eki, yang merupakan korban adalah anggota XTC.
"Betul almarhum Eki salah satu anggota kami," kata Alfiana.
Sementara itu sebelumnya diketahui jika di akun Facebook-nya, Ucil mengaku kalau dirinya merupakan anggota geng motor XTC.
Di bio Facebook, Ucil menulis kalau dirinya anggota XTC 007 Jawara Cirebon.
Nyatanya, tidak ada anggota geng motor XTC yang mengenali sosok Ucil.
Sementara Eky diketahui merupakan anggota XTC 04 Soembar.
Pada beberapa fotonya, Eky terlihat sering berkumpul dengan anggota geng motornya.
Bahkan Eky dan Vina juga beberapa kali terlihat memakai jaket XTC.
Saat malam kejadian hari Sabtu 27 Agustus 2016, Vina bahkan disebutkan saksi sedang memakai jaket XTC.
Begitu juga pada foto di TKP Fly Over Talun yang beredar di media sosial, bagian rok Vina ditutupi oleh jaket XTC.
Kejanggalan Pengakuan Ucil
Sebelumnya, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengungkap kejanggalan terpidana Ucil.
Menurutnya, Ucil tidak tinggal berdekatan dengan 7 terdakwa lainnya.
Berdasarkan berkas putusan, Rivaldy beralamat di Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Sementara 7 terdakwa lain tinggal di Kelurahan Karya Mulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Baca juga: Fakta Baru Linda Ngaku Sempat Diancam Terpidana Rifaldy Alias Ucil Usai Rekaman Kesurupan Vina Viral
Baca juga: Tampang Melmel, Ngaku Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Sebut Ada Saka Tatal di TKP
Titin juga mengungkap, Rifaldy justru merupakan terdakwa kasus lain.
"Rivaldy dia sebetulnya ditangkap dalam perkara lain di Utbar, perkara sajam," ungkap Titin.
Bahkan ia menyebut kalau Rifaldy tidak ada kaitannya dengan kasus Vina Cirebon.
"Tidak ada sangkut pautnya dengan kasus Vina Cirebon, tiba-tiba bergabung di antara 8," kata dia.
Ucil Sempat Ancam Linda
Di sisi lain, Ucil diduga sempat memberikan ancaman terhadap Linda, teman Vina.
Linda juga menyebutkan terpidana Rifaldy sejak awal sudah mengancam saksi AEP.
"Begitu juga menyalahkan saksi AEP, disini ada nama AEP itu sudah lama dibawa," kata Linda.
"Rifaldy ngechat temannya, kamu gak usah urusin dulu yang lain', urusin dulu itu si AEP membuat berat persidangan," jelas Linda.
Baca juga: Hotman Paris Minta Polisi Tes Kebohongan Pelaku Kasus Vina Cirebon, Sebut Saksi Ikut Diperiksa
Linda mengatakan bahwa Ucil masih sempat menggunakan handphone untuk membuat status.
"Pelaku ada yang didalem penjara ada pegang HP, pelaku sudah di dalem sudah di LP masih pegang HP, coba tanyakan ke pihak ke polisi," kata Linda.
"(Bukan mengancam) pelaku nulis status gitu 'siapa yang buat kita masuk ke dalam sini, bakalan kita bakar rumahnya, itutu statusnya Rifaldy," sambungnya.
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
(*)
Baca juga berita lainnya di Google News