DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tak Seperti di Film, Linda Ungkap Keberadaannya saat Pembunuhan Vina dan Eki, Klaim Tak Terlibat

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Malinda Putri atau Linda, yang disebut-sebut sebagai sahabat dekat Vina Dewi mengurai kronologi sebelum pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 lalu.

Namun, saat Pegi ditangkap dan ditetapkan tersangka, polisi kemudian merilis fakta baru pencabutan dua DPO.

Polisi menyebut nama Andi dan Dani adalah fiktif atau tidak ada.

Pengacara Hotman Paris bersama ibu, ayah, dan kakak almarhumah Vina dari Cirebon bertemud di daerah Grogol, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). (KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS)

Atas hal itu, Putri Maya Rumanti selaku perwakilan kuasa hukum keluarga Vina saat mendatangi Komnas HAM, Senin (27/5/2024) menyebut trauma mendalam masih dialami keluarga Vina.

"Trauma sangat luar biasa. Masih terus mengingat kebiasaan vina, mengingat wajah vina, mengingat luka dan penyiksaan yang dialami oleh Vina," ujarnya.

Kasus yang tak kunjung selesai dan jadi berita hangat di masyarakat membuat kuasa hukum keluarga Vina mendorong pemerintah melakukan trauma healing.

Keluarga saat ini pun masih terngiang-ngiang akan sosok Vina.

Untuk itulah pihaknya mendorong pemerintah memberikan bantuan psikis pada keluarga korban.

"Ini kan viral terus beritanya. Banyak pihak yang pro dan kontra, tentunya mereka harus punya kekuatan," ucapnya.

Ditambah lagi dengan putusan menggugurkan dua DPO lainnya yang membuat keluarga butuh kekuatan.

"Ini yang kami kuatkan supaya tidak campur aduklah. Pelaku lain belum tertangkap malah DPO hilang lagi. Inikan blunder akhirnya," katanya.

Baca juga: Analisa Hard Gumay Soal Kasus Vina Usai Linda Muncul dan Kerasukan Lagi, Singgung Soal Berbohong

Hal senada diutarakan oleh Anis Hidayah selaku komisioner Komnas HAM.

Ia menyoroti prinsip-prinsip dalam penegakan.

"Kalau dalam proses hukum itu kan profesional ya. Kemudian ada prinsip kehati-hatian, transparan, akuntabel, dan bahwa sebenarnya kepolisian itu sudah punya peraturan polisi no 8 tahun 2009," ujarnya.

Saat ini yang jadi atensi Komnas HAM juga yaitu memastikan pemulihan bagi korban dan anggota keluarganya.

Dengan viralnya kasus ini, disinyalir berdampak pada psikologi keluarga korban.

Halaman
1234

Berita Terkini