"Berati kan selama ini patut diduga ada ketidakjujuran di dalam persidangan, bagaimana coba kalau produk hukum saja dikatakan fiktif, berarti kesaksian mereka patut dipertanyakan dong," ujar Putri.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengatakan, Pegi Setiawan alias Perong, merupakan tersangka terakhir kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Surawan mengatakan, para pelaku memiliki keterangan yang berbeda.
Ada yang menyebut pelaku 11, ada juga yang menyebut pelaku 13 orang.
"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," terangnya dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Sementara, Pegi, yang dihadirkan saat konferensi pers, membantah membunuh Vina dan Eki. Dia menyebut, tuduhan polisi adalah fitnah.
"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu (membunuh Vina), saya rela mati," teriak Pegi.
"Tidak, tidak, ini fitnah, saya rela mati," kata Pegi sebelum akhirnya dibawa ke sebuah gedung di Mapolda Jabar.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com