DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, IPW Puji Langkah Bareskrim Sudah Baik

Penulis: Aggi Suzatri
Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi aksi sigap Bareskrim Polri yang turun tangan menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang berstatus DPO.

TRIBUNSUMSEL.COM- Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi aksi sigap Bareskrim Polri yang turun tangan menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang berstatus DPO.

Kini, Pegi Setiawan alias Perong, Salah satu DPO (daftar pencarian orang) diduga pelaku utama pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Atas penangkapan salah satu DPO tersebut, IPW memuji langkah Bareskrim Polri.

Baca juga: Pegi alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap di Bandung

Ia meyakini dengan adanya bantuan dari Mabes Polri mampu mempercepat mengungkap kedua pelaku yang masih buron.

"Polri melalui Bareskrim merespon dengan sangat baik. Menurunkan tim untuk mengasistensi Polda Jawa Barat menyidik kembali kasus Vina dan Eki," kata Sugeng kepada wartawan, Rabu (22/5/2024), dilansir dari Tribunjabar.com.

Di sisi lain, rekam jejak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sebelumnya sangat baik karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang yang sempat tidak terpecahkan.

"Artinya Polda Jawa Barat punya kemampuan, oleh karena itu kita dorong agar Bareskrim bisa ikut membantu Polda Jawa Barat membantu mengejar ketiga DPO," tuturnya.

Untuk itu, Sugeng meminta masyarakat untuk tidak gampang termakan hoaks dan tetap mengawasi perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Menurutnya penyebaran hoaks seperti itu hanya akan semakin memperkeruh keadaan dan menyulitkan proses penyidikan yang dilakukan Polda dan Bareskrim Polri.

"IPW mendukung proses penyidikan yang sedang dilakukan dan mendorong masyarakat agar dalam proses ini kita menunggu hasil dari Bareskrim dan Polda Jawa Barat," jelasnya.

Baca juga: Sosok Pegi Alias Perong, Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Masih Buron, Kini Usia 30 Tahun

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan, mengatakan, satu pelaku atas nama Pegi Setiawan sudah diamankan.

"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id

Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.

Surawan belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan secara rinci salah seorang tersangka tersebut.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Pegi Setiawan.

Sosok Pegi Alias Perong

Polda Jabar mengungkap identitas Pegi alias Perong salah satu pelaku pembunuhan Vina pada 2016 lalu.

Pegi bersama dua pelaku lainnya masih buron berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sejak 8 tahun kasus pembunuhan Vina diadili.

Adapun kasus Vina Cirebon ini kembali viral setelah kisahnya diangkat ke layar lebar atau film dengan judul 'Vina: Sebelum 7 Hari.'

Adapun ciri-ciri sosok Pegi alias Perong, diungkap Polda Jabar melalui Instagramnya, pada Rabu, (15/5/2024).

Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu (Tribunnews)

Pegi bersama dua pelaku DPO ini diperkirakan sudah berusia sekitar 30 tahunan.

PEGI alias PERONG

Usia : 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal Terakhir : Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
Ciri-ciri khusus : Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam

Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan Vina

Meski Vina gadis 16 tahun telah meninggal dunia sejak 2016, namun kasus pembunuhannya kembali diusut polisi.

Diberitakan sebelumya, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana.

Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Sementara 3 pelaku lainnya, kini tengah diburu.

Nama 3 pria yang kini sedang diburu itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), Dani (28).

Meskipun sudah beberapa tahun silam, sosok Egi masih menjadi buronan sejak kasus Vina Cirebon viral.

Egi disebut-sebut sebagai otak pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca juga: Reaksi Kakak Vina usai Saka Ngaku Korban Salah Tangkap di Kasus Vina : Maling Ngaku Penjara Penuh

Narasi yang beredar menyebutkan Egi merupakan teman pasangan Vina, Eky.

Namun begitu dalam isi dakwaan justru disebutkan bahwa yang memiliki masalah adalah Andi.

Penyebab Vina Cirebon dan kekasihnya Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani.

Ternyata Vina Cirebon dan Eky dibunuh bukan karena masalah cinta segitiga.

Dalam isi dakwaan disebutkan bahwa masih ada tiga pelaku kasus Vina Cirebon yang belum ditangkap.

Melansir dari isi dakwaan yang dikutip dari Tribunnewsbogor.com, kasus Vina Cirebon terjadi mulai pukul 19.30 WIB di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.

Pelaku kasus Vina Cirebon, Rivaldi, Eko, Hadi, Eka, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Saka, Andi, Dani dan Egi nongkrong di tempat tersebut.

Mereka juga mengonsumsi alkohol yang dicampur obat terlarang

Pukul 20.30 WIB, mereka pindah ke depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Disini terkuak alasan geng motor tersebut membunuh Eky dan Vina Cirebon.

Pelaku Andi bercerita bahwa dia memiliki masalah dengan geng motor lain.

Ia pun meminta bantuan untuk mencari geng motor tersebut.

30 menit kemudian Eky dan Vina Cirebon melintas mengendarai motor Yamaha Xeon warna hijau.

Ternyata Eky memakai jaket dengan logo geng motor yang sedang diincar Andi dan teman-temannya.

Sampai akhirnya mereka menimpuk Eky dan Vina menggunakan batu, namun tidak kena.

Setelah aksi kejar-kejaran, Eky dan Vina Cirebon tertangkap oleh geng motor tersebut.

Mereka dianiaya menggunakan tangan kosong, bambu sampe Eky meregang nyawa akibat tubuhnya dihunus menggunakan samurai.

Setelah Eky tak bernyawa, geng motor ini menganiaya Vina Cirebon.

Vina dipukul sampai pingsan.

Baca juga: Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon 2016, Bukan Karena Cinta Egi, Ada Peran Tersangka Andi

Ia juga diperkosa secara bergilir.

Setelah melakukan tindakan keji tersebut, Eky dan Vina dibawa ke pinggir jalan agar terkesan sebagai korban kecelakaan.

Hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon kembali menjadi sorotan usai film Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop, Rabu (8/5/2024).

Vina dibunuh 11 anggota geng motor di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam.

Ia ditemukan tak bernyawa bersama kekasihnya, Eki. Mulanya, keduanya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal. Namun, luka parah di bagian kepala, tubuh, dan kaki, membuat keluarga curiga.

Setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan, terkuak bahwa Vina dan Eko merupakan korban pembunuhan. Vina bahkan diperkosa secara bergantian oleh para pelaku.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis penjara seumur hidup.

Sementara terdakwa lainnya yaitu Saka Tatal divonis delapan tahun penjara lantaran saat itu dirinya masih berada di bawah umur.

Di sisi lain, masih ada tiga pelaku lainnya yang belum tertangkap hingga saat ini.

Terbaru, Polda Jabar pun merilis identitas tiga pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Berdasarkan rilis tersebut, ketiga pelaku itu bernama Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).



(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkini