Kasus Vina Cirebon
Isi Dakwaan Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon 2016, Bukan Karena Cinta Egi, Ada Peran Tersangka Andi
Penyebab Vina Cirebon dan kekasihnya Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani, bukan karena cinta Egi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Meski Vina gadis 16 tahun telah meninggal dunia sejak 2016, namun kasus pembunuhannya kembali diusut polisi.
Diberitakan sebelumya, delapan pelaku pembunuhan Vina telah menjalani hukuman pidana.
Mereka didakwa oleh Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.
Baca juga: Sosok Egi Diduga Pelaku Utama Pembunuhan Vina di Cirebon 2016 Masih Buron, Anggota Geng Motor
Identitas delapan terpidana ini yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Sementara 3 pelaku lainnya, kini tengah diburu.
Nama 3 pria yang kini sedang diburu itu adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), Dani (28).
Meskipun sudah beberapa tahun silam, sosok Egi masih menjadi buronan sejak kasus Vina Cirebon viral.
Egi disebut-sebut sebagai otak pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Narasi yang beredar menyebutkan Egi merupakan teman pasangan Vina, Eky.
Namun begitu dalam isi dakwaan justru disebutkan bahwa yang memiliki masalah adalah Andi.
Baca juga: 6 Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon 2016, Sempat Dianggap Tewas Kecelakaan, 3 Pelaku DPO Diburu
Penyebab Vina Cirebon dan kekasihnya Eky dibunuh tertuang dalam isi dakwaan terdakwa Rivaldi Aditya Wardana dan Eko Ramadhani.
Ternyata Vina Cirebon dan Eky dibunuh bukan karena masalah cinta segitiga.
Dalam isi dakwaan disebutkan bahwa masih ada tiga pelaku kasus Vina Cirebon yang belum ditangkap.
Melansir dari isi dakwaan yang dikutip dari Tribunnewsbogor.com, kasus Vina Cirebon terjadi mulai pukul 19.30 WIB di warung ibu Nining, Jalan Perjuangan RT 2/10, Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016.
Pelaku kasus Vina Cirebon, Rivaldi, Eko, Hadi, Eka, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Saka, Andi, Dani dan Egi nongkrong di tempat tersebut.

Reaksi Dede Riswanto Saat Tahu MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Jujur Saya Kecewa |
![]() |
---|
Ini Alasan Mahkamah Agung Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Singgung Soal Bukti Diajukan |
![]() |
---|
Ingat Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon? Kini Bertunangan di Lapas, Kenalan dari Sosmed Disorot |
![]() |
---|
Pernah Pimpin Sumpah Pocong Saka Tatal, Raden Gilap Meninggal Dunia, Hotman Paris: Innalillahi |
![]() |
---|
'Gara-gara Saya, Kalian Dihukum' Momen Haru Dede Minta Maaf dan Peluk Para Terpidana Kasus Vina |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.