SKPP inilah yang menjadi dasar untuk pembayaran.
Sistem ini masuk ke SIMBAR (Sistem informasi Manajemen Pembayaran). Data yang masuk di SIMBAR inilah yang jadi dasar pembayaran.
Menurutnya, ketika dana dari pusat ditransfer ke kas daerah sesuai dengan Permen nomor 4 tahun 2022, paling lomba 14 hari setelah masuk rekening kas daerah wajib disalurkan.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam whatsapp Tribunsumsel.com