Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Gaga Muhammad dikabarkan bebas usai menjalani hukuman dalam kasus kecelakaan Laura Anna, sang mantan kekasih.
Bebasnya Gaga menimbulkan pertanyaan bagi publik karena pada 2022 lalu ia divonis 4,5 tahun penjara.
Majelis hakim PN Jakarta Timur juga memberi denda Rp 10 juta pada Gaga Muhammad.
Artinya, Gaga Muhammad baru menjalani hukuman 2 tahunan usai vonis tersebut.
Baca juga: Kondisi Gaga Muhammad usai Bebas Kasus Kecelakaan Mendiang Laura Anna, Bakal Jadi Selebgram Lagi
"Sudah bebas (Gaga), saya sudah telepon ayahnya juga," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2024) dilansir dari TribunnewsBogor.
Meski tak tahu persisnya tanggal berapa Gaga Muhammad telah dinyatakan bebas, Gaga Muhammad sudah menghirup udara segar setelah Lebaran tahun ini.
"Sudah keluar satu minggu setelah lebaran, tanggal 20-an kalau enggak salah," jelas Fahmi Bachmid.
Baca juga: Greta Irene Kakak Laura Anna Bereaksi Tahu Gaga Muhammad Keluar Penjara, Sabar Hadapi Proses Hukum
Baca juga: Harta Kekayaan Cantika Mahasiswi di Semarang Terima KIP Hidup Mewah, Punya Tas Mahal hingga Vespa
Lantas, mengapa bisa lebih cepat Gaga Muhammad bebas? Fahmi pun memberi penjelasan.
"Dia keluar sesuai dengan hukum. Dia keluar sesuai dengan prosedur berlaku dan yang ditetapkan peraturan perundang-undangan, jadi sah keluarnya," ujar Fahmi.
Fahmi Bachmid pun menyebut jika perilaku Gaga Muhammad membantunya bebas lebih cepat dari penjara.
"Dia patuh sebagai seorang terpidana, patuh kepada aturan sehingga dia bisa bebas lebih awal daripada dari masa hukuman yang harus dijalankan," kata Fahmi ditemui di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2024).
Fahmi menambahkan, selama di penjara perilaku Gaga dinilai baik oleh kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas).
Maka itu Gaga mendapat hak remisi dan dibebaskan secara bersyarat.