Berita Selebriti

Kondisi Gaga Muhammad usai Bebas Kasus Kecelakaan Mendiang Laura Anna, Bakal Jadi Selebgram Lagi

Terkuak kondisi Gaga Muhammad yang bebas atas kasus kecelakaan yang dialaminya dengan mendiang Laura Anna, ngaku bakal jadi selebgram lagi..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Instagram/gagamuhammad / instagram/edlnlaura
Gaga Muhammad dan mendiang Laura Anna - Sempat dipenjara karena kasus kecelakaan Laura Anna, kini Gaga Muhammad bebas dan bakal jadi selebgram lagi. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak kondisi Gaga Muhammad yang bebas atas kasus kecelakaan yang dialaminya dengan mendiang Laura Anna.

Setelah keluar dari penjara, Gaga Muhammad mengaku dirinya bakal kembali jadi selebgram lagi.

Fahmi Bachmid, menyebut jika Gaga Muhammad akan kembali beraktivitas seperti dulu.

"Aktif seperti biasa, menekuni kariernya (sebagai selebgram)," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi Kompas.com, Selasa (30/4/2024) kemarin.

Baca juga: Greta Irene Kakak Laura Anna Bereaksi Tahu Gaga Muhammad Keluar Penjara, Sabar Hadapi Proses Hukum

Bahkan sang pengacara bahkan menyebut jika mantan kekasih mendiang Laura Anna itu langsung pergi untuk ngopi ke cafe.

"(Gaga Muhammad) Bebas, menghirup udara bebas dan dia tidak dalam tahanan," ucap Fahmi.

"Sekarang dia bisa tidur di rumah, ngopi, ke kafe," lanjutnya.

Kasus kelalaian berkendara yang pernah terjadi menjadi pembelajaran untuk Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad dalam ruang sidang PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Terbaru, Gaga Muhammad dikabarkan sudah bebas dari penjara usai 2022 lalu divonis 4,5 tahun penjara.
Gaga Muhammad dalam ruang sidang PN Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022). Terbaru, Gaga Muhammad dikabarkan sudah bebas dari penjara usai 2022 lalu divonis 4,5 tahun penjara. ((KOMPAS.com/Revi C Rantung))

Gaga Muhammad berharap berubah menjadi manusia yang lebih baik.

"Jalanin hidup saja, ini jadi pelajaran dan dia (Gaga Muhammad) harus hati-hati, cinta tidak boleh buta," kata Fahmi Bachmid.

"Itu kan karena cinta yang berujung penjara," lanjutnya.

Untuk diketahui, Gaga Muhammad dibebaskan setelah divonis hukuman 4,5 tahun penjara terkait kasus kelalaian dalam mengemudi tahun 2022.

Majelis hakim PN Jakarta Timur juga memberi denda Rp 10 juta pada Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad diinyatakan terbukti bersalah dan lalai dalam mengemudi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved