Menyikapi hal tersebut, Warta Kota telah mencoba mengkonfirmasi ke pihak Bandara Soekarno-Hatta.
Akan tetapi, hingga berita ini diturunkan Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi belum memberikan konfirmasi.
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya Untuk menindaklanjuti keluhan tersebut, mohon kesediaannya untuk melengkapi data berikut:
Nama pelapor : xxxxx
No tlp : 0878xxxxx
Email: sxxxx com
Hari/ Tanggal Pelaporan : Kamis 24 April 2024
Hari/Tanggal Kejadian: Kamis 24 april 2024
Waktu Kejadian: 10.20 WIB
Lokasi kejadian : Bandara udara soekarno hatta
GATE 5 DOMESTIK.
Kronologi :Terkait sop barang saya yang tertahan di security chek. Padahal saya sudah dapat bertanya apakah boleh ini naik ke kabin, kata karyawan diperbolehkan sampe security chek barang saya disita tidak diperkenankan saya bawa ke kabin, saya datang temui atasan security chek untuk mengklarifikasi gimna caranya biar bisa saya bawa, malah saya disuruh buang barang saya, terus saya di bawa ke ruangan an ga tau apa namanya (Ada di vidio). Nah di dalam ruangan itu saya diperlakukan kontak fisik seperti pemukulan.
Terima kasih.
(*)