TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pasca mengamankan dan menetapkan tersangka dua orang debt collector yang dilaporkan balik oleh Aiptu FN, yakni RB dan BB.
Kini polisi juga akan memanggil terduga pelaku lain yang berjumlah kurang lebih 10 orang.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait mengatakan, tidak menutup kemungkinan kalau jumlah tersangka akan bertambah.
"Yang lainnya statusnya masih saksi, tidak menutup kemungkinan kalau bukti cukup akan bertambah," ujar Yunar, Kamis (25/4/2024)
Langkah selanjutnya penyidik akan menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku lainnya dan akan tetap melakukan upaya pencarian.
"10 orang lainnya ada peran masing-masing sampai saat ini masih dipanggil belum hadir kami tetap upayakan," katanya.
Yunar menyebut kalau saat peristiwa itu, ada sekitar 12 orang debt collector yang berusaha menghadang dan merampas mobil Aiptu FN.
"Jumlah pelaku disana ada 12 orang ," katanya.
Ditanya soal laporan istri Debt Collector terhadap Aiptu FN, Yunar tidak memberikan komentar banyak.
Sebab laporan tersebut juga ditangani oleh Bid Propam Polda Sumsel.
"Itu di dalam perkara yang berbeda, bisa ditanya ke Bid Propam yang menanganinya," tandasnya.
Peran Debt Collector
Kasus polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang kini masuk dalam penetapan tersangka.
RB dan BB dua debt collector yang ikut terlibat dalam upaya perampasan mobil milik Aiptu FN kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dihadirkan dalam rilis tersangka yang digelar di Polda Sumsel, kedua tersangka mengenakan penutup wajah saat dihadirkan dalam rilis Polda Sumsel.