Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul SH mengatakan, mobil avanza Aiptu FN yang ditagih oleh debt collector itu sudah digunakan selama empat tahun.
"Kalau dari cerita istrinya mobil itu sudah sama mereka sudah sekitar empat tahun," katanya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Namun Rizal tidak terlalu mengetahui darimana Aiptu FN membeli mobil itu.
Rizal menyebut istri Aiptu FN juga mengetahui kalau mobil tersebut menunggak selama dua tahun.
"Kalau itu (beli darimana) kurang tahu ya. Itu urusan pribadi dia," katanya.
Aiptu FN Dilaporkan
Sebelumnya Aiptu FN oknum polisi tembak dan tusuk debt collector di Palembang dilaporkan ke Polda Sumsel.
Laporan itu dibuat oleh Dira Oktasari (43) istri dari Deddi Zuheransyah, debt collector yang menjadi korban tindakan Aiptu FN.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi mengatakan, keberadaan Aiptu FN hingga kini masih dicari.
"Masih dalam pencarian. HPnya di offkan sejak usai kejadian," ujarnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (24/3/2024).
Dari informasi yang diperoleh Tribunsumsel.com, mulanya Dira mendapat telepon dari sang suami kalau sedang berada di RS Siloam Sriwijaya dalam keadaan terkena luka tusuk.
Selanjutnya Dira mendatangi rumah sakit Siloam untuk menengok kondisi suaminya.
Ketika datang, ia sudah melihat kondisi suami yang sudah terbaring dengan luka robek akibat ditusuk pada kedua tangannya dan punggung.
Kepada Dira, korban bercerita bahwa saat kejadian korban terhalang dinding sehingga tak bisa mengelak dari tusukan benda tajam yang disayangkan oleh terlapor Aiptu FN.