Berita Prabumulih
Tiga Warga Binaan Rutan Prabumulih Bebas Saat Lebaran, 332 Lainnya Remisi Biasa
Sebanyak 332 warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah lalu.
Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Sebanyak 332 warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah lalu.
Dari 332 warga binaan tersebut terdapat sebanyak 3 orang diantaranya yang langsung mendapat remisi bebas dan bisa merayakan lebaram Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya.
Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih, Zulkifli Bintang mengungkapkan pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah atau tahun 2024 sebanyak 332 warga binaan Rutan Kelas IIB Prabumulih mendapatkan remisi khusus.
"Dari 332 warga binaan yang menerima remisi, 329 diantaranya mendapatkan remisi khusus I atau pengurangan masa tahana," ujarnya.
Sedangkan sebanyak 3 orang diantaranya mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas di saat lebaran. "Tiga warga binaan langsung bebas karena masa pidananya telah habis," kata Zulkifli Bintang.
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih menerangkan, remisi khusus I adalah remisi khusus yang diberikan kepada narapidana dewasa dan anak akan tetapi saat masa pidananya hanya dikurangi karena masih harus menjalani hukuman.
"Kalau untuk remisi khusus II adalah remisi khusus yang diberikan kepada narapidana dewasa dan anak yang masa pidananya jika dikurangkan maka akan habis atau langsung bebas," terangnya.
Bagi para narapidana yang menerima remisi khususnya yang langsung bebas diimbau Karutan agar memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa serta meningkatkan kualitas diri sehingga tidak kembali terjerumus ke prilaku tidak baik.
"Kami harap yang mendapat remisi bebas untuk berprilaku baik dan tidak lagi mengulangi apa yang telah dijalani," imbaunya seraya berharap warga juga menerima para warga binaan yang telah bebas sehingga tidak minder dan kembali melakukan hal tidak baik
(*)
| 2 Pemuda di Prabumulih Ditangkap Polisi Karena Curi 4 Batang Besi Rel Kereta Api |
|
|---|
| Polres Prabumulih Ringkus Pengedar Ekstasi di Kelurahan Prabujaya, Amankan Barang Bukti 1,25 Gram |
|
|---|
| Tusuk Paha dan Betis Warga, Pria di Prabumulih Ditangkap Polisi, 2 Pisau Disita Jadi Bukti |
|
|---|
| Kuota Masuk SD dan SMP di Prabumulih Dikurangi Hingga Wali Murid Resah, DPRD Minta Penjelasan Disdik |
|
|---|
| Diduga Depresi Melawan Penyakitnya, Pasien RS AR Bunda Prabumulih Ditemukan Tewas Tak Wajar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tiga-Warga-Binaan-Rutan-Prabumulih-Bebas-Saat-Lebaran-332-Lainnya-Remisi-Biasa.jpg)