Berita Lubuklinggau

Polisi Sampai Lepaskan Tembakan dan Tabrak Pencuri Motor yang Sudah 38 Kali Beraksi di Lubuklinggau

Penulis: Eko Hepronis
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Sampai Lepaskan Tembakan dan Tabrak Pencuri Motor yang Sudah 38 Kali Beraksi di Lubuklinggau

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Beraksi sebanyak 38 kali melakukan  pencurian motor di Kota Lubuklinggau Sumsel, Nopi alias Pi bandit licin di tangkap Tim Macan Polres Lubuklinggau.

Warga Desa Kepala Curup Provinsi  Bengkulu ini ditangkap saat hendak melakukan aksi pencurian motor di salah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan  Lubuklinggau Timur II.

Penangkapan pun cukup dramatis karena Polisi terpaksa menabrak pelaku yang mencoba kabur saat akan di tangkap.

Polisi juga sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan, namun tak diindahkannya, hingga akhirnya setelah pengejaran berhasil ditangkap.

Kini pelaku sudah diamankan di Polres Lubuklinggau dan masih dilakukan pendalaman terkait jaringan penjualan motor pelaku.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan mengatakan pelaku sudah lama jadi target operasi Tim Macan Polres Lubuklinggau karena berulang kali mencuri dan terekam CCTV.

"Hasil interogasi sementara pelaku ini terlibat 38 kali pencurian motor diberbagai tempat dan terekam CCTV di Kota Lubuklinggau," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Minggu (17/3/2024).

Baca juga: Ibu di Lubuklinggau Tega Buang Bayi ke Sumur Setelah Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Kini Diamankan Polisi

Baca juga: Viral Video Ibu di Lubuklinggau Buang Bayi ke Dalam Sumur, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Penangkapan bermula pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2024 sekira pukul 15.00 Wib, Tim Macan Linggau mendapatkan informasi pelaku tindak pidana curanmor yang meresahkan masyarakat  hendak beraksi.

"Kemudian anggota kita langsung bergerak dan melakukan hunting mencari keberadaan pelaku di Kota Lubuklinggau," ujar Hendrawan.

Setelah diketahui pelaku berboncengan mengendarai motor Yamaha Vixion, anggota langsung melakukan pengintaian.

Setiba disalah satu ruko di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh tepatnya di dekat jembatan POM Bensin Nanan pelaku hendak beraksi melakukan aksi curanmor.

"Saat itu kedua pelaku hendak mengambil motor yang terparkir di depan ruko, supaya tidak ketahuan pelaku Nopi mengunci pintu ruko agar pemilik ruko tidak bisa keluar," ungkap Hendrawan.

Tak mau kecolongan kesekian kalinya, Tim Macan yang sudah melakukan pengintaian langsung menabrak motor kedua pelaku hingga terjatuh, kedua pelaku pun langsung berupaya melarikan diri.

Namun, Nopi berhasil ditangkap meski sempat melakukan perlawanan kepada anggota yang melakukan pengejaran.

Halaman
12

Berita Terkini