"Sementara pelaku lainnya kabur melarikan diri masuk kedalam hutan, saat ini masih dikembangkan dan sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," ungkap Hendrawan.
Hendrawan menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mencari 38 motor yang dicuri pelaku selama ini.
"Kita masih melakukan pengembangan dan berharap motor-motor yang diambil pelaku selama ini bisa kita temukan, karena informasinya semua barang bukti kejahatannya di jual ke wilayah Curup Bengkulu," ungkapnya.
Sementara hasil interogasi, uang hasil mencuri motor selama ini digunakan pelaku untuk berfoya-foya memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu dan main slot.
"Uang hasil mencuri motor digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyabu serta main slot," ujarnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com