Istri Potong Alat Vital Serahkan Diri

Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Karena Menikah Lagi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Penulis: Fajri Ramadhoni
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyesalan Lisa Setelah Potong Alat Vital Suami Karena Menikah Lagi, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

TRIBUNSUMSEL.COM - Kini Lisa Yati (33), warga Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan harus menyesali perbuatannya.

Itu terjadi setelah ia tega memotong alat vital suaminya yang bernama Rian Hidayat (33).

Atas peristiwa tersebut, kini Lisa terancam hukuman 10 tahun penjara.

Diketahui, kejadian ini bermula saat Lisa memotong alat vital suaminya yang sedang tertidur.

Peristiwa ini terjadi pada pada Jumat (23/2/2024) sekira pukul 05.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan berobat Ke RSUD Bayung Lencir lalu dirujuk ke RS di Jambi.

Tak terima atas perbuatan pelaku, kerabat korban Junaidi (47) akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bayung Lencir.

Saat ini kondisi korban berangsur membaik meskipun masih menjalani pengobatan rawat jalan di Jambi.

Sempat menjadi buron atas kejadian ini, kini Lisapun akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir.

Dihadapan petugas, Lisa mengaku nekat memotong alat vital suaminya karena kesal, sang suami menikah lagi.

Iapun mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

"Saya kesal pak dia menikah lagi,"ujarnya singkat.

Diketahui, sebelum menyerahkan diri, Lisa sebelumnya sempat kabur ke Muara Enim.

Berkat insiatif keluarganya, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bayung Lencir dengan ditemani kakak kandungnya.

Kanit PPA Unit Reskrim Pokres Muba, IPDA Zulpikri  mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan keberadaan pelaku didapati yang bersangkutan sedang berada di daerah Muara Enim.

Halaman
123

Berita Terkini