TRIBUNSUMSEL.COM -- Akhirnya Sabda Ahessa angkat bicara terkait gugatan perdata yang dilayangkan Wulan Guritno sang mantan kekasih.
Adapun Wulan Guritono diketahui menuntut Sabda Ahessa untuk mengembalikan uang sebesar Rp 396 juta dipakai untuk merenovasi rumah.
Bak tak menerima dituding berhutang, Sabda Ahessa menyebut jika uang tersebut merupakan uang bersama.
Hal tersebut juga yang menjadi alasan Sabda Ahessa tak mau membayar ke Wulan Guritno
Fakta tersebut disampaikan Sabda Ahessa melalui kuasa hukumnya Aditya Anggriady pada kamis lalu (29/2/2024).
Disebutkan jika kliennya Sabda Ahessa membantah meminjam uang atau berutang kepada mantan kekasihnya, Wulan Guritno.
"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca emang klien kami tidak berutang kepada ibu Wulan Guritno," kata Aditya Anggriady.
Kemudian Aditya memiliki bukti dimana kliennya itu tidak berutang kepada Wulan Guritno.
"Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," ujar Aditya.
Dijelaskan Aditya uang tersebut merupakan dana yang disepakati dan dikumpulkan oleh Wulan Guritno dan Sabda Ahessa selama mereka menjalin kasih.
Dana renovasi rumah tersebut sudah disepakati untuk dikeluarkan bersama maka bukan talangan.
"Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga," ujar Aditya.
"Jadi contohnya ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita. Seperti itu," lanjutnya.
Kendati demikian Sabda masih ingin menyelesaikan masalahnya dengan Wulan Guritno secara kekeluargaan.
"Dengan demikian semangat daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," ungkap Aditya.