Pemilu 2024

Arti Form C1 dalam Pemilu 2024? Ini Fungsi, Jenis-jenis Hingga Penjelasan Formulir C di TPS

Editor: Abu Hurairah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arti Form C1 dalam Pemilu 2024? Ini Fungsi, Jenis-jenis Hingga Penjelasan Formulir C di TPS

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah penjelasan arti C1 dalam Pemilu, fungsi dan jenis-jenisnya beserta pengertian model C lainnya.

Dalam penyelenggaraan pemilu, terdapat sejumlah kelengkapan penting yang harus dipersiapkan bagi petugas pemilu satu di antaranya adalah Formulir C1.

Formulir C1 sangat penting karena digunakan sebagai catatan administrasi di setiap TPS.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2014, Formulir C1 adalah sertifikat hasil dan rincian perhitungan peroleh suara di TPS.

Pihak yang bertanggung jawab dalam mengisi Formulir C1 adalah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Formulir C1 ini berisi laporan proses pemungutan suara dan mencatat hasil perhitungan.

Adapun, informasi yang terkandung dalam Formulir C1 yaitu mengenai jumlah suara sah, suara tidak sah, serta perolehan suara untuk masing-masing kandidat partai politik.

Baca juga: KPU Sumsel Ungkap Ada 82.953 Pemilih DPTb Pemilu 2024, Asal Ada e-KTP Tetap Bisa Nyoblos

Berikut adalah beberapa jenis Formulir C1:

• 1 (satu) set Model C1 Berhologram sebagai Sertifikat Hasil dan Rincian Penghitungan Perolehan Suara di TPS;

• Model C1 DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan Model C1 DPRD Kabupaten/Kota Plano Berhologram, yang masing-masing untuk mencatat hasil penghitungan perolehan suara setiap Partai Politik dan calon Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS;

• Lampiran Model C1 DPR untuk mencatat rincian penghitungan perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPR;

• Lampiran Model C1 DPD untuk mencatat rincian perolehan suara sah dan tidak sah calon Anggota DPD;

• Lampiran Model C1 DPRD Provinsi untuk mencatat rincian perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPRD Provinsi;

• Lampiran Model C1 DPRD Kabupaten/Kota untuk mencatat rincian perolehan suara sah partai politik dan calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Data untuk Quick Count

Halaman
123

Berita Terkini