TRIBUNSUMSEL.COM - Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah digelar di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, salah satunya di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Sabtu (24/5/2025).
PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran diikuti oleh dua pasangan calon yakni :
Paslon 1 Supriyanto-Suriansyah, dan
Paslon 2 Nanda Indira Bastian- Antonius Muhammad Ali
Sebelumnya, Pilkada calon Bupati-Wakil Bupati Pesawaran sudah digelar pada tahun 2024.
Namun, pelaksanaan PSU itu kembali dilakukan pada 2025 ini karena keputusan Mahkamah Konstitusi.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyediakan laman untuk masyarakat melihat real count atau hasil hitung suara Pilkada PSU termasuk di Kabupaten Pesawaran.
Real count adalah proses pengumpulan informasi oleh petugas melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS yang ada.
Metodologi real count digunakan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses pemilihan umum, memverifikasi hasil resmi pemilihan umum, mengetahui hasil penghitungan suara di seluruh TPS secara akurat, dan mencegah kecurangan dalam pemilu.
Link real count atau hasil hitung suara dan rekapitulasi PSU Pilkada untuk pemilihan calon Bupati-Wakil Bupati Pesawaran dapat dilihat di https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/lampung/pesawaran-(u)
Berikut Cara Mengeceknya:
1. Kunjungi laman https://pilkada2024.kpu.go.id/
2. Pilih Jenis Pemilihan (Gubernur/Wali Kota/Bupati).
3. Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dicek.
4. Pilih kecamatan yang ingin dicek.