"Timsus ini gabungan Inspektorat, BKPSDM, bagian hukum, Setelah ada rekomendasi dari pengawasan internal di samping laporan resmi ke walikota baru akan disikapi untuk ditindaklanjuti." Ungkap Ratu Dewa dikonfirmasi Sripoku.com, Kamis.
Meskipun telah ada klarifikasi dari masing-masing pihak, Mantan Sekda Palembang ini menjelaskan bahwa tetap menjadi sorotan demi kenyamanan pegawai memberikan pelayanan pada masyarakat.
"Jadi muaranya ini nanti apakah kena hukuman ringan sedang dan berat. Itu juga akan dibawa ke dalam rapat penjatuhan disiplin," ungkap Ratu Dewa.