Berita OKU Timur

Syarat dan Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang Hingga 7 Februari, H-7 Pencoblosan

Penulis: CHOIRUL RAHMAN
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat dan cara pindah TPS Pemilu 2024 diperpanjang hingga 7 Februari atau H-7 pencoblosan. 

4. Calon anggota DPRD Provinsi jika pindah memilih ke kecamatan atau kabupaten/kota lain di dalam satu provinsi dan daerah pemilihan DPRD Provinsi; dan/atau

5. Calon anggota DPRD Kabupaten/Kota jika pindah memilih ke desa/kelurahan atau kecamatan lain di dalam satu kabupaten/kota dan daerah pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini