TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Juarsih (35) pengedar narkoba yang ditangkap dengan barang bukti sabu berhasil diringkus polisi berkat laporan warga melalui website bantuan polisi (BANPOL) Polda Sumsel.
Sebagai informasi, masyarakat bisa melaporkan tindak kejahatan melalui website Banpol Polda Sumsel di http://sumsel.polri.go.id/banpolonline.
Seperti Juarsih yang ditangkap polisi berkat laporan warga yang sudah geram dengan aksinya sebab sering mengedarkan barang haram narkotika di Desa Rantau Panjang Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii SIK melalui Kasat Narkoba AKP Tomy Prambana SIK, mengatakan Satres Narkoba Polres Muba menindaklanjuti setelah masuknya informasi masyarakat dari website BANPOL terkait adanya peredaran narkoba.
Mendapatkan infromasi tersebut kita langsung bergerak cepat merespon informasi tersebut.
"Setelah informasi dianggap lengkap pelaku JR berhasil kita amankan. Dari tangan pelaku berhasil kita amankan barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening warna putih dengan berat bruto 1,41 gram,"kata Tomy, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Capres 02 Prabowo Subianto Ke Musi Rawas Lewat Lubuklinggau, Polisi Berjaga di Lokasi Keramaian
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan tersanga ini sering mengedarkan narkoba di pinggir jalan Desa Rantau Panjang.
"Tersangka JR telah kami tetapkan menjadi tersangka, dan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun , paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 1 milyar rupiah, paling banyak Rp10 milyar rupiah,"ungkapnya.
Pihaknya mengimbau jika mengetahui adanya peredaran narkoba bisa melaporkan pada aplikasi berbasis website BANPOL, aplikasi yang digagas oleh Bapak Kapolda Sumsel Irjen pol. A. Rachmad Wibowo, untuk mempermudah masyarakat menyampaikan keluhannya atas pelayanan polri, juga memberikan informasi berkaitan dengan kamtibmas.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah perduli memberikan informasi terkait adanya tindak pidana narkoba, karena dengan tindakan tersebut secara tidak langsung telah turut berperan mencegah anak bangsa keracunan akan barang haram tersebut,"tutupnya.