Berita OKI

Jodhi Atma Enchi Kasi Pidum OKI yang Baru Dilantik, Pejabat Lama Pindah ke Pekanbaru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jodhi Atma Enchi, SH (kiri) resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Ogan Komering Ilir (OKI) yang baru dan dilantik hari ini, Jumat (26/1/2024). Dia menggantikan pejabat lama Muhammad Arief Yunandi SH (kanan) pindah tugas sebagai Kasi Pidum Kejari Pekan Baru.

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Jodhi Atma Enchi, SH resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Umum Ogan Komering Ilir (OKI) yang baru.

Dia dilantik hari ini, Jumat (26/1/2024) oleh Kejari OKI Hendri Hanafi, Jumat (26/1/2024).

Pejabat lama Muhammad Arief Yunandi SH pindah tugas sebagai Kasi Pidum Kejari Pekan Baru.

Sebelum menjadi Kasi Pidum OKI, Jodhi Atma Enchi menjabat Kasi Pidum Kejari Pagar Alam.

Ditemui setelah kegiatan sertijab, Arief Yunandi bersyukur atas dukungan yang diberikan selama melaksanakan tugas-tugas selama 1 tahun 10 bulan.

"Saya menyadari banyak kesalahan dan kekhilafan selama melaksanakan tugas dan memohon maaf. Saya juga mohon pamit kepada seluruh jajaran Kejari OKI," katanya saat ditemui awak media pada Jum'at (26/1/2024) sore.

Baca juga: Motif Budi Pemalak di Ampera Nekat Todong Wisatawan, Kini Terancam 7Tahun Penjara

Sementara itu, Kejari OKI Hendri Hanafi mengakui selama hampir 2 tahun menjabat, Arief telah melaksanakan tugasnya sebagai Kasi Pidum Kejari OKI dengan penuh tanggungjawab dan amanah.

"Semoga semakin sukses ditempat yang baru dan terus berkarya meningkatkan ilmu serta pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.

Teruntuk Kasi Pidum baru, Hendri juga berpesan hendaknya segera bekerja dan bersinergi melanjutkan program yang lama.

Serta memberikan kontribusi positif bagi kemajuan di tubuh Kejari OKI dan terutama bagi pelayanan masyarakat Bumi Bende Seguguk.

"Kita berkomitmen terus berbenah demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga keberadaan Kejari OKI benar-benar dapat dirasakan manfaatnya," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkini