adalah melaksanakan autopsi.
Keluarga korban yang berada di Bali juga sudah kami hubungi dan sedang perjalanan ke Kota Malang," pungkasnya.
Setelah menghabisi nyawa istrinya lalu memutilasi jenazahnya, tersangka memyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.45 WIB.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing sekitar pukul 08.00 WIB.
Tersangka mengakui perbuatannya.
Setelah ini kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka termasuk pemeriksaan kejiawaan tersangka," ungkapnya.
Baca juga: Kronologi Suami Mutilasi Istri di Malang Tubuh Dipotong Jadi 10 Bagian, Emosi Korban Lama Tak Pulang
Baca juga: Sosok JM Suami yang Mutilasi Istrinya di Malang, Bukan Orang Sembarangan, Pensiunan Pegawai BUMN
Disinggung terkait tersangka memutilasi jenazah korban menjadi berapa bagian, pihaknya hanya menjawab singkat.
"Nanti kami infokan lagi.
Yang jelas, potongan tubuh korban berada dalam ember yang ada di halaman rumah tersangka,"
"Beberapa barang yang diduga digunakan tersangka untuk kekerasan dan memotong tubuh korban,
telah kami amankan dari TKP.
Yaitu, kantong plastik yang diduga disiapkan tersangka untuk membuang potongan tubuh korban,
serta pisau maupun golok," tandasnya.
Penjelasan RT Setempat
Ketua RT setempat, Slamet Afandi membenarkan adanya kejadian tersebut.