Berita Palembang

Warga OKI Jadi Korban Curat di Atas Jembatan Ampera Palembang, Bermula Cari Tempat Tenangkan Hati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurniawan (19) warga Kabupaten OKI melapor ke Polrestabes Palembang karena telah menjadi korban curat di atas Jembatan Ampera.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Berawal ingin menenangkan hati di atas Jembatan Ampera Palembang, Kurniawan (19) warga Dusun 5 Kabupaten OKI, Sumsel malah menjadi korban pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (27/12/2023), sekitar 18.30 WIB.  

HP milik Kurniawan senilai Rp 3,5 juta raib dibawa kabur pelaku. 

Kepada polisi, Kurniawan mengaku awalnya dia bersama temannya yakni Nandi Saputra ingin menenangkan hati ke Jembatan Ampera sembari jalan-jalan  dan berfoto. 

Namun tiba-tiba ia didatangi oleh dua pria tak dikenal yang langsung bersikap sok akrab kepadanya. 

"Saya ini sedang ada masalah pak. Jadi kesana untuk jalan, foto dan merenungkan diri. Awalnya saya duduk bersandar ke pagar Jembatan tersebut. Kemudian kedua pria yang saya diduga preman itu mendekati saya. Lalu menanyakan ada masalah apa dan menyarankan untuk di selesaikan dengan cara baik-baik,” kata Kurniawan menceritakan kronologi ketua petugas SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (28/12/2023). 

Baca juga: Bawaslu Lubuklinggau Copot Paksa Puluhan APK, Dipasang di Tiang Listrik, Pohon dan Fasilitas Umum

Namun ketika hendak turun, kantong celana Kurniawan dirogoh oleh salah satu pelaku tersebut.

“Kedua pelaku ini hendak membantu saya pak ketika saya  turun, ternyata mereka pura-pura membantu yang satu memegang tangan dan yang satu lagi memasukkan tangan ke celana dan mengambil HP saya," katanya.

Setelah berhasil melancarkan aksinya, Kurniawan dan temannya disuruh membeli minum dan kesempatan itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk kabur. 

"Pikiran saya saat itu sedang kosong pak karena ada masalah. Setelah minum saya baru sadar HP saya hilang dicuri mereka," katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai 3, 5 juta  (HP Poco M4) dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang dan diterima dengan nomor laporan LP/B/2951/XII/2023/SPKT Polrestabes Palembang. (Sripoku/Andyka Wijaya)
 
 
 

Berita Terkini