Berita Ogan Ilir

Prediksi Puncak Arus Kendaraan Libur Natal dan Tahun Baru 2024 di Ogan Ilir, Lelah Silakan Istirahat

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prediksi puncak arus kendaraan libur natal dan tahun baru 2024 di Ogan Ilir akan terjadi selama tiga hari. Personel Satlantas Polres Ogan Ilir siaga di Pospam Gerbang Tol Kramasan, Pemulutan, Rabu (27/12/2023).

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Libur Natal dan tahun baru (Nataru), sudah banyak kendaraan dari luar daerah yang melewati wilayah Ogan Ilir di Sumatera Selatan.

Prediksi puncak arus kendaraan libur natal dan tahun baru 2024 di Ogan Ilir akan terjadi selama tiga hari, 30 Desember 2023 hingga 1 Januari 2024.

Kabupaten Ogan Ilir merupakan daerah kabupaten tempat persimpangan perlintasan jalan nasional dan juga Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).

Menyambut arus kendaraan selama Nataru, Polri telah mempersiapkan pelaksanaan Operasi Lilin selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Kapolres Ogan Ilir AKBP H. Andi Baso Rahman melalui Kasat Lantas AKP Nofrizal mengatakan, ada sejumlah pospam dan posyan yang disiapkan untuk melayani pengendara.

"Pospam dan posyan didirikan di titik-titik atau simpul keramaian," kata Nofrizal kepada wartawan di Indralaya, Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Progres Jalan Tol Kapal Betung Paling Tinggi Capai 76 Persen, Akhir 2024 Bisa Dilintasi

Berikut ini pos-pos yang didirikan di Ogan Ilir selama Operasi Lilin pengamanan Nataru :

1. Pospam Lorok di Kecamatan Indralaya Utara.

2. Pospam Gerbang Tol Kramasan di Kecamatan Pemulutan.

3. Posyan di rest area di kilometer 56 Tol Indralaya-Prabumulih (Inpra).

4. Pos patroli terpadu di Pasar Indralaya.

5. Rest area mini di kilometer 1 dan 20 Tol Palembang-Indralaya (Palindra).

Diprediksi puncak arus kendaraan yang melewati jalinsum di Ogan Ilir pada tanggal 30 dan 31 Desember 2023 serta 1 Januari 2024 mendatang.

"Personel selain berjaga di pospam dan posyan, juga melakukan patroli di daerah dan jam-jam rawan kemacetan," terang Nofrizal.

Kepada pengguna jalan, polisi mengimbau agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan raya dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.

Serta mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk.

"Bila lelah dan mengantuk saat perjalanan, pengendara silakan beristirahat di pospam, posyan dan rest area. Jangan memaksakan diri untuk berkendara," kata Nofrizal mengingatkan.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

Berita Terkini