Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib Usmanto (48) usai jadi tersangka karena membanting sang anak, Awan (10) hingga tewas di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca juga: Keseharian Awan Bocah Tewas Dibanting Ayah di Muara Baru, Dikenal Baik, Mampu Luluhkan Hati Warga
Imbas aksinya, Usman resmi dijadikan tersangka oleh Polres Metro Jakarta Utara dan terancam hukuman berat.
Usman diketahui dijerat Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT.
Kedua, ayah empat anak itu juga dijerat UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman (untuk Usman) 15 tahun penjara," ungkap Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Jumat (15/12/2023).
Selain itu, Usman bahkan tak mendapatkan kata maaf dari sang istri, Halimah.
Diungkap Halimah, pelaku yang merupakan suaminya sendiri sempat meminta maaf kepadanya.
Namun Halimah mengaku sangat terpukul hingga tak memaafkan suaminya.
Halimah bahkan enggan mencabut laporan suaminya ke polisi.
"Sempat ngobrol, dia (pelaku) minta maaf," ungkap Halimah dilansir dari wawancara Youtube tvonenews.
Baca juga: Sosok WH Pria Viral Marah di Bus hingga Minta Sopir Tabrak Kendaraan, Punya Riwayat Medis
Baca juga: Reaksi Usman Usai Banting Anak Hingga Tewas Malah Tantang Warga Lapor Polisi, Pecandu Narkoba
Halimah ingin agar sang suami mendapatkan hukuman setimpal karena telah menghilangkan nyawa sang putra.
"Saya mah sesuai dengan hukum aja. Anaknya sudah sampai enggak ada nyawanya, sesuai hukum ya gimana, biar sesuai aja," pungkas Halimah.
Perihal sosok pelaku yang kini jadi sudah jadi tersangka, Halimah jujur.
Apalagi Usman merupakan sosok yang temperamental dan pecandu narkoba.
Usman Sempat antang Warga Lapor Polisi
Sebelumnya, Usman saat itu diketahui sempat menantang warga untuk melapor ke polisi imbas aksinya melakukan penganiayaan ke anaknya hingga tewas.
Pria warga kawasan Muara Baru, RT 22/RW 17, Penjaringan, Jakarta Utara itu tak terima ketika aksinya ditegur oleh warga sekitar.
"Menurut warga pas kejadian ditegur malah dia merasa enggak terima, 'katanya lapor aja polisi gue enggak takut'. Ada bahasa itu," kata Ketua RT 22/RW 17, Sudiono, Kamis (14/12/2023).
Selain itu terungkap tabiat dari Usman selama ini.
Warga sekitar menilai bahwa Usman merupakan sosok yang pemarah.
"Orang tuanya Awan itu temperamen, orangnya pemarah, begitu dia tahu anaknya nyerempet anak lain, dipukul langsung si Awan," kata Sudiono di lokasi, Kamis (14/12/2023).
Sebelum kasus tewasnya sang anak, kata Sudiono Usman juga sempat terlibat masalah dengan salah satu tetangganya.
Usman sempat bertengkar dengan tetangganya hingga kemudian didamaikan oleh Ketua RT.
Usman akhirnya diminta untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya.
"Kejadian sebelumnya sempat ribut juga sama anak tetangga lain, jika melakukan kekerasan terhadap anak lain, akan dilaporkan polisi," ucap Sudiono.
"Kejadiannya ternyata terhadap anak sendiri. Ini sudah dua kali," tandasnya.
Baca juga: Alasan Muhyani Peternak Jadi Tersangka Usai Bunuh Pencuri, Dinilai Bela Diri Bukan Keadaan Darurat
Disisi lain, sebelumnya Usman tega menganiaya sang putra lantaran kesal dengan tingkah laku nakal sang anak.
Saat itu Usman menghajar dan membanting putra ketiganya itu lantaran geram mengetahui Awan menabrak anak tetangganya pada Rabu (13/12/2023) siang.
Hal tersebut bermula dari Awan yang bermain sepeda di gang rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB
Saat itu Awan menabrak teman sebayanya hingga kakinya memar.
"Posisi ngebut, namanya anak-anak kayak gitulah anak kecil udah diperingatin juga sama ibu-ibu yang di sekitaran pos RT jangan ngebut, cuma tetap ngebut," kata Rohman selaku pengurus RT di lokasi, Rabu malam.
"Akhirnya nabrak salah satu anak warga sampai kakinya biru," sambung Rohman.
Atas kejadian itu, orangtua dari anak yang ditabrak lantas menegur Awan.
Teguran tersebut rupanya sampai ke telinga pelaku Usman hingga membuatnya geram.
Usman lalu mendatangi Awan yang masih asyik bermain bersama temannya di gang.
Di sini lah awal mula penganiayaan terjadi dan terekam CCTV di lokasi.
Dari rekaman CCTV, terlihat jelas bagaimana awalnya Usman mendatangi anaknya yang sedang bermain bersama teman sebayanya di lokasi.
Usman kemudian meminta anaknya berdiri sambil memukul anaknya beberapa kali.
Ketika Awan berdiri, Usman kembali melakukan pemukulan ke putranya tersebut.
Bahkan bak tak puas, Usman lalu menendang tubuh anak ketiganya itu hingga korban tersungkur.
Masih belum bisa meredakan amarahnya, Usman mengangkat tubuh sang anak dan membantingnya di jalanan.
Usai dibanting ayahnya, Awan tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah dari hidungnya.
Namun setelah menyadari kondisi sang anak memburuk, Usman segera membawa anak kandungnya itu ke rumah sakit.
Baca juga: Kode Promo GoFood Hari Ini 16 Desember 2023, Diskon Makan 110 Ribu dan Cashback di Akhir Pekan
"Jadi habis dipukul dan dibanting itu, dia (korban) dibawa ke rumah sakit," ucap Rohman selaku pengurus RT 017 RW 022 Kamis (14/12/2023).
"Pas posisi diangkat, ibu-ibu di sini kan ngiranya cuma diangkat doang enggak bakal dibanting. Eh tiba-tiba dibanting, nggak nyangka juga," ucap Rohman.
Hingga akhirnya, Usman menyadari perbuatannya dan panik saat Awan kehilangan kesadaran lalu dari bagian hidung dan mulutnya bercucuran darah akibat mengalami luka berat karena dibanting.
Kala itu, Usman yang sehari-harinya tidak memiliki pekerjaan tetap itu sempat membopong sang anak ke rumah untuk membersihkan cucuran darah dari bagian hidung dan mulut.
"Setelah di rumah itu ada warga yang datang. Dibilanginlah kalau Awan ini harus dibawa ke rumah sakit, akhirnya dibawa naik motor. Si pelaku juga ikut bawa ke rumah sakit," ujarnya.
Namun Jasad Awan lalu dibawa ke Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi memastikan penyebab kematian, dan keperluan penyelidikan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Hasil Autopsi
Berdasarkan hasil autopsi, terkuak penyebab kematian Awan.
Ternyata ada luka parah di tengkorak dan jaringan otak Awan.
Hal tersebut yang membuat Awan tewas tak berselang lama usai penganiayaan.
"Penyebab kematiannya (Awan) adalah akibat kekerasan tumpul pada dahi kiri yang mematahkan tulang tengkorak serta mengakibatkan pendarahan dan kerusakan jaringan otak," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.
Selain itu, ada pula luka teruka yang ditemukan tim dokter di wajah dan sekujur tubuh korban.
Baca juga berita lainnya di Google News