TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Irfan Setiawan (24) warga asal Kota Prabumulih kedapatan simpan sabu berat 0,28 gram di bawah sandal jepit, pelaku ditangkap Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Irfan tak berkutik saat disergap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres PALI Polda Sumsel saat mengendarai sepeda motor usai melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
"Penangkapan pelaku ini bermula dari informasi yang kami dapatkan dari masyarakat yang mengatakan di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan Narkotika,"ujar Iptu Hamdani Kasat Narkoba Polres PALI, Jumat (15/12/2023).
Mendapati informasi tersebut, Tim Unit 2 Sat Res Narkoba Polres Pali yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Hamdani langsung menuju ke TKP.
Saat di TKP, tim dipimpin Iptu Hamdani melihat seorang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor yang melintas di TKP.
Kemudian anggota satres narkoba langsung memberhentikan laju motor tersebut dan melakukan penggeledahan.
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Lahat Putus Kaki Terlindas Kereta Api, Tertidur di Kolong Rel
Ketika digeledah Polisi menemukan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang diselipkan oleh pelaku di sandal jepit yang dipakainya.
"Kami menemukan barang bukti berupa satu paket klip bening kecil berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,28 gram yang diselipkan di sandal jepit milik pelaku,"ungkapnya.
Selain itu Satres Narkoba Polres PALI juga mengamankan barang bukti satu buah sandal jepit warna hitam dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna pink putih tanpa nomor polisi dan surat-surat kendaraan (bodong)
Di hadapan petugas Irfan mengakui barang bukti tersebut didapatkannya dari seseorang berinisial J (DPO) di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi.
Narkotika jenis sabu tersebut rencananya akan digunakannya bersama temannya berinisial G (DPO) di Kota Prabumulih.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres PALI guna proses penyelidikan lebih lanjut,"
"Untuk pelaku lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO dan dalam proses penyelidikan dan pencarian,"tandasnya. (sripoku/apriansyah iskandar)
Baca berita lainnya langsung dari google news