Peserta Lomba Renang Dicurangi Panitia

Hadiah yang Diterima Egi Saat Jadi Juara 2 Renang, Hingga Viral dan Pemerintah Sampai Turun Tangan

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadiah yang Diterima Egi Saat Jadi Juara 2 Renang, Hingga Viral dan Pemerintah Sampai Turun Tangan

Hal ini disampaikan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sleman saat menggelar mediasi dengan mengundang sejumlah pihak terkait kasus tersebut, Kamis (30/11/2023) siang.

Kadispora Sleman, Agung Armawanta, mengatakan selain dirinya pada mediasi itu hadir juga pelaksana teknis, kapanewon hingga orang tua dari Egi atlet renang.

Agung mengatakan Popkab Sleman 2023 sejatinya ajang menjaring bakat-bakat terbaik di Bumi Sembada.

"Kita butuh ruang dan melakukan evaluasi dan pemerintah juga membutuhkan pengukuran hasil latihannya, standar prestasinya, karena itu Popkab ini khususnya renang diadakan dengan peserta sekitar 80-an (peserta dari) SD dan SMP," jelasnya. Dikutip TribunJogja.com, Kamis (30/11/2023).

Diketahui, Egi mengikuti Popkab Sleman cabang olahraga renang 100 meter gaya bebas.

Kendati begitu, karena tingginya animo peserta dan terbatasnya keuangan kapanewon atau kecamatan sebagai kontingen, maka beberapa peserta mendaftar di Popkab lewat jalur mandiri.

"Kemudian, ada beberapa hal, kontingen ini milik kecamatan (Kapanewon). Kecamatan ada dananya untuk membiayai tapi tidak di empat cabor, sehingga ada yang tiga, dan dua cabor," katanya.

Karena pendaftar yang banyak, panitia kemudian melakukan diskresi. Peserta boleh mendaftar mandiri.

Peserta tersebut dijadikan kontingen kapanewon dengan surat tugas.

"Misal kalau ada jersey kurang ya mereka (atlet biayai) mandiri. Ini (kita lakukan) untuk akomodasi masyarakat yang banyak ikut," terangnya.

Menurutnya, Egi mendaftar secara mandiri.

"Nah, adik kita ini, termasuk yang mandiri sehingga tim kecamatan karena ini mandiri, official memerlukan biaya tersendiri yang tak ada anggarannya dan sehingga dianggap mandiri keseluruhan," ulasnya.

Kendati demikian, yang berhak melakukan protes ini dari ketua kontingen.

"Dalam tata tertib dalam TM (technical meeting), semua yang melakukan pendampingan atau ada keberatan yang berhak melakukan (protes adalah) official atau ketua kontingen. Karena ini mandiri jadi kesepahamannya belum. Di sini ada miss, namanya ada perbaikan di situ kita evaluasi," tegasnya.

Alasan Egi alias Ghiyats atlet renang akhirnya dinobatkan jadi juara 2 kembar lomba renang. (TRIBUNJOGJA.COM/Almurfi Syofyan)

Baca juga: Alasan Egi Atlet Renang Dinobatkan Juara 2 Usai Protes Tak Dapat Mendali, Gegara Human Error

Menurut Agung, panitia akhirnya mengakomodir protes orangtua berdasarkan rekaman video.

"Protes lewat rekaman kamera akhirnya kita akomodir sebagai referensi. Hasil terakhir dari pengulangan ini, maka punya kebijakan dan didukung catatan waktu, sehingga kita lahirkan juara duanya kembar. Itu keputusan terakhir," ungkap Agung

Agung menilai, adanya human error dalam perlombaan sesuatu yang wajar karena dari 20 nomor yang diperlombakan, hanya ada satu nomor yang ada human error. Hal itu, kata dia akan jadi bahan evaluasi pihaknya ke depannya.

"Nah jadi memang, kalau dilihat dari 20 nomor yang dilombakan. Yang punya potensi salah kan hanya satu nomor ini. Artinya kesalahan 5 persen itu ya wajar, human error," tambahnya.

"Ke depannya kita akan jadikan ini evaluasi. Kalau penambahan kamera itu harus patuhi aturan dari PB PRSI. Kalau saya senang teknologi digunakan untuk ke depan," tandasnya.

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkini