"Psikologisnya terganggu. Serta ketika hendak melakukan buang air kecil mengalami gangguan karena ujung kemaluannya tidak ada lagi, " sambungnya.
Keluarga korban dan kuasa hukum sempat berkonsultasi dengan dokter untuk diperiksa lebih lanjut, namun ternyata kemaluan korban tak bisa disambung lagi.
Untuk saat ini pihaknya telah membuat aduan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel dan segera membuat laporan tertulis. (Sripoku/Ehdi Amin)