TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kematian Aldi Sahilatua Nababan, mahasiswa asal Medan yang ditemukan tewas di kosan di Bali menjadi sorotan.
Keluarga Aldi Sahilatua Nababan mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk mengajukan autopsi jenazah yang diduga korban pembunuhan.
Polresta Denpasar selaku salah satu pihak yang pertama kali menangani jenazah buka suara mengungkap alasan tidak mengizinkan keluarga korban melihat proses autopsi.
Baca juga: Viral Wanita Diteror Pria Karena Cintanya Ditolak, Balas Dendam Pesan 20 Ojol Kirim Makanan Fiktif
Sebelumnya, kasus kematian Aldi Sahilatua ini dinilai janggal oleh keluarga yang menduga jika sang anak menjadi korban pembunuhan.
Pasalnya, Aldi Sahilatua ditemukan dalam kondisi mengenaskan di dalam kamar kosnya di Bali.
Belakangan, polisi akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait larangan pihak keluarga korban menyaksikan autopsi.
Pihak Polresta Denpasar mengklaim bahwa keluarga korban yang pertama kali menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Pada saat penanganan awal pihak Kepolisian, orangtua korban membuat surat pernyataan tidak memberikan persetujuan untuk melakukan otopsi terhadap jenazah," tulis Polresta Denpasar di akun Instagram-nya, pada Rabu, (22/11/2023).
Baca juga: Detik-detik Tunangan Serda Hasy Kaunang Pingsan Disamping Jasad Anggota TNI AL,Tak Kuasa Menangis
Dikatakan, saat itu pihak keluarga korban meminta untuk disuntik formalin karena jenazah korban akan dikirimkan ke kampung halamannya, di Medan.
Menurut polisi, prosedur itu akhirnya dipenuhi setelah pihak keluarga korban memahami segala konsekuensinya.
"Hanya mengijinkan dilakukan tindakan suntik formalin terhadap korban serta pengiriman Jenazah ke kampung halaman,
Orang tua korban siap menerima segala bentuk konsekuensi yang akan timbul di kemudian hari," katanya.
Namun, pihak keluarga kemudian mencabut surat penolakan autopsi jenazah dan meminta autopsi di Rumah sakit Bhayangkara Medan.
"Saat jenazah korban sampai di Medan orang tua korban mencabut surat pernyataan penolakan otopsi jenazah korban yang sebelumnya dibuat dan orangtua korban meminta dilakukan otopsi di RS. Bhayangkara Medan.
Sebelumnya, menurut kakak korban, Monalisa Nababan, ruang autopsi adiknya sampai dijaga ketat oleh pihak berwajib.